Parkir Elektronik Dongkrak Pendapatan PD Pasar | Bali Tribune
Diposting : 13 January 2020 00:58
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Parkir Elektronik - Salah satu parkir elektronik yang diterapkan PD Pasar Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemberlakuan parkir elektronik yang diterapkan PD Pasar Kota Denpasar memberi pengaruh dalam peningkatan  pendapatan dari pengelolaan pasar yang ada di Denpasar.
Untuk itu tahun 2020 ini PD Pasar kembali merencanakan pemberlakuan parkir elektronik di 6 pasar yang ada di Denpasar. 
 
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, didampingi Kabag Keuangan I Gusti Ngurah Suadnyana, belum lama ini mengatakan, setelah penerapan parkir elektronik khususnya di Pasar Badung Maret tahun lalu (2019) rata-rata pendapatan dari parkir mencapai rata-rata Rp10,2 juta per hari. 
 
Sedangkan pendapatan dari parkir di Pasar Badung sebelum penerapan parkir elektronik hanya mencapai rata-rata Rp2,5 juta per hari. 
 
Dengan penerapan parkir elektronik, secara keseluruhan penpadatan dari parkir di Pasar Badung tahun 2019  mencapai Rp2,76 miliar. 
 
"Jika dibandingkan perolehan dari parkir tahun sebelumnya (2018) khususnya di Pasar Badung Siang dan Malam hanya Rp690 juta," ujarnya.
 
Dijelaskannya, penerapan parkir elektronik sangat efektik untuk mengoptimalkan pendapatan PD Pasar Kota Denpasar. Hal tersebut dikatakannya karena terpaku dengan sistem yang setiap pengunjung masuk area parkir pasti dikenakan tarif. 
 
"Kalau sebelumnya, ketika pengunjung atau utamanya pedagang yang keluar masuk bisa hanya sekali membayar parkir dan selanjutnya bisa bilang sudah bayar. Kalau sekarang kan ga bisa, karena sudah ada sistem. Mau tidak mau kapapun dan berapakalipun masuk harus dikenakan tarif," jelasnya.
 
Dengan itu secara keseluruhan pendapatan PD Pasar dari parkir tahun 2019 mencapai Rp6,88 miliar. Sementara total pendapatan dari parkir tahun 2018 yang saat itu sebelum ada penerapan parkir elektronik hanya Rp4,7 miliar.
 
Kompyang Wiranata, mengatakan pemberlakukan parkir elektronik di 4 pasar terbukti telah mampu meningkatkan pendapatan PD Pasar pada tahun 2019. Untuk itu tahun ini akan merencanakan pemberlakuan parkir elektronik di 6 pasar. 
 
"Namun kami masih merancang, karena ada beberapa pasar seperti Pasar Anyar Sari yang menjadi tempat lalu lalang masyarakat di sekitar wilayah disana, sehingga masih perlu dibicarakan," ungkapnya. 
 
Dikatakan, selain  pemberlakukan sistem parkir elektronik, faktor lain yang mempengaruhi kenaikan rencana pendapatan PD Pasar Kota Denpasar Tahun 2020 yakni kenaikan BOP yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020.
 
Pendapatan BOP, tahun 2020 dirancang perolehan pendapatan PD Pasar mencapai Rp14,9 miliar. Rancangan pendapatan tersebut setelah adanya pemberlakuan kenaikan BOP dari Rp6.500 menjadi Rp7.000 per hari.