Partai Perindo Lakukan Verifikasi Internal | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 29 March 2016 12:20
San Edison - Bali Tribune
Wayan Sukla Arnata

Denpasar, Bali Tribune

Saat ini, sejumlah partai politik baru sudah terbentuk, seperti Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Islam Damai Aman (Idaman). Partai-partai baru ini, berambisi untuk meramaikan percaturan politik di Tanah Air dengan tampil sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Hanya saja agar bisa ikut bertarung pada Pemilu nanti, seluruh partai politik baru ini wajib untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol. Bukan itu saja, sebab mereka juga wajib lolos dalam verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu.

Menyadari beratnya syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik baru untuk bisa tampil sebagai peserta Pemilu, Partai Perindo sejak dini mematangkan persiapan. Hal ini sebagaimana dilakukan DPD Partai Perindo Provinsi Bali. Sebelum menghadapi ‘ujian’ sesungguhnya dari KPU, partai besutan Harry Tanoe itu melakukan verifikasi secara internal.

“Saat ini kita sedang melakukan verifikasi secara internal. Ini kami lakukan, agar saat KPU melakukan verifikasi administrasi dan faktual nanti, seluruh persyaratan sudah kami penuhi,” kata Ketua DPD Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata, di Denpasar, Senin (28/3).

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara internal untuk lima daerah, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem dan Kabupaten Gianyar. “Untuk Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, dan Klungkung, verifikasi internal akan kita rampungkan bulan ini,” ujarnya.

Disinggung tentang item-item yang diverifikasi, Sukla Arnata mengatakan, semua hal yang disyaratkan sebagai partai politik baru menjadi fokus perhatian Partai Perindo. Di antaranya terkait sekretariat serta pengurus di semua tingkatan hingga keanggotaan. Demikian pula hal lainnya, sebagaimana diamanatkan UU Parpol dan UU Pemilu.

“Kamipastikan sejak awal, seluruh persyaratan tersebut sudah dipenuhi. Sehingga ketika KPU melakukan verifikasi, kami tidak kelabakan,” tandas Sukla Arnata, yang pada Pemilu 2009 lalu sukses meloloskan Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU di Bali. Sukla Arnata sendiri berkeyakinan, Partai Perindo tak akan kesulitan dalam menghadapi verifikasi administrasi serta faktual yang akan dilakukan KPU nanti.

Pasalnya sejumlah persyaratan yang dipandang krusial, seperti pengurus, keanggotaan, dan sekretariat, sejauh ini sudah disiapkan dengan baik di berbagai tingkatan kepengurusan di Pulau Dewata. Hanya saja untuk menjamin kepastian kesiapan tersebut, pihaknya tetap melakukan verifikasi internal.

“Kita tidak mau ada kesalahan sedikitpun. Kita tidak mau kecolongan. Jadi, sejak dini kita pastikan bahwa seluruh persiapan sebagai partai politik baru sudah kita penuhi di seluruh kabupaten dan kota di Bali,” pungkas Sukla Arnata.