Partisipasi Pemilih Meningkat Jadi 80 Persen | Bali Tribune
Diposting : 28 July 2018 12:29
Release - Bali Tribune
Made Kariada.
BALI TRIBUNE - Partisipasi masyarakat Klungkung di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mengalami peningkatan tajam dibandingkan dengan Pilkada Klungkung 2013. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung yang dikumpulkan wartawan, Jumat (27/7), tercatat partisipasi masyarakat Klungkung di Pilkada Klungkung 2018 mencapai 80 persen. Sedangkan partisipasi masyarakat di Pilkada Klungkung 2013 hanya mencapai 71.08 persen.
 
Ketua KPU Klungkung I Made Kariada menjelaskan, raihan angka 80 persen di Pilkada Klungkung yang mencapai target disebabkan oleh adanya peningkatan pemilih di setiap kecamatan, seperti di Kecamatan Klungkung partisipasi pemilihnya mencapai 80,35 persen, Kecamatan Dawan 78,79 persen, Kecamatan Nusa Penida 81,43 persen, dan Kecamatan Banjarangkan partisipasinya 78,52 persen. "Kalau dibandingkan dengan partisipasi pemilih di Kecamatan Klungkung pada tahun 2013 silam angkanya hanya mencapai 71.47 persen, begitu juga dengan Kecamatan Dawan 70.08 persen, Kecamatan Nusa Penida 72.67 persen, dan Kecamatan Banjarangkan meraih partisipasi pemilih paling rendah saat itu yakni hanya 69.43 persen," jelasnya.
 
Atas kondisi ini, I Made Kariada yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua KPU Klungkung berharap partisipasi pemilih di Pileg 2019 mendatang bisa lebih meningkat lagi atau tidak mengalami penurunan dari Pilkada Klungkung. Mengingat partisipasi masyarakat dalam Pileg 2014 silam di Kabupaten Klungkung hanya sejumlah 78.18 persen yang bersumber dari Kecmatan Nusa Penida 80.27 persen, Kecamatan Dawan 78.28 persen, Kecamatan Banjarangkan 78.14 persen dan yang paling sedikit partisipasinya saat itu di Kecamatan Klungkung hanya 76.13 persen.
 
"Jadi solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pileg 2019 nanti ialah masyarakat tidak boleh antipati terhadap caleg yang menjadi peserta Pileg dan mereka harus bijaksana memilih caleg yang berkualitas," kata Kariada seraya mengatakan partisipasi pemilih di Pileg 2019 bisa terancam angkanya menurun kalau ada caleg yang berkasus terhadap kerugian negara dan mereka masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
 
Komentar berbeda dikemukakan Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan saat dihubungi, Jumat (27/7), menjelaskan saat ini Bawaslu Klungkung belum menemukan adanya Daftar Calon Sementara (DCS) di masing-masing Partai Politik (Parpol) yang terindikasi berkasus dengan negara.  "Apabila ditemukan Caleg yang berkasus, maka kami di Bawaslu sudah pasti mengusulkan ke KPU agar mereka di coret dalam DCS atau tidak dimasukan ke DCT," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.