Pasangan Selingkuh Ngumpet di Kamar Kos | Bali Tribune
Diposting : 14 July 2016 16:00
Ketut Sugiana - Bali Tribune
pengrebekan
GEREBEG- Saat penggrebegan selingkuh oleh satpol PP di jalan Rama Semarapura, Klungkung, Selasa malam (12/7).

Semarapura, Bali Tribune

Tim Yustisi Pemkab Klungkung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kos - kosan di wilayah Semarapura Klod  dan Semarapura Klod Kangin Selasa malam (12/7). Sidak dilakukan atas intruksi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, guna mengantisipasi kehadiran penduduk pendatang tanpa identitas dan tanpa pekerjaan yang  jelas pasca libur panjang lebaran.

Sidak yang dipimpin Wabup Made Kasta yang sekaligus sebagai Ketua Tim Yustisi. Tim yang berjumlah sekitar 70 personil, terdiri dari unsur Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Dinas Perhubungan dan SKPD terkait.

Dalam sidak yang menyisir kos-kosan seputaran jalan Rama dan jalan Kenyeri, didapatkan 16 pelanggar yang kedapatan tinggal di wilayah Klungkung tanpa dilengkapi identitas dan tidak melapor ke lingkungan setempat. Kepada 16  pelanggar ini dikenakan Tindak Pidana Ringan dan dilakukan pemanggilan keesokan harinya, Rabu (13/7), untuk diberikan pengarahan.

Namun yang menarik dari sidak kali ini, tim yustisi sempat dibuat marah akibat ulah pasangan selingkuh yang tidak membukakan pintu kamarnya.  Seorang pria yang sudah berstatus  menikah dengan inisial MA (36) kedapatan sedang berduaan dengan wanita lajang berinisial NKRP (26) di dalam kamarnya. Petugas sempat kesulitan ketika mencoba memaksa keluar kamar kedua, namun ketika diancam akan didobrak, barulah dua sejoli ini keluar kamar.

MA awalnya mengaku hanya berteman biasa dan tidak melakukan tindakan asusila dengan NKRP. Namun setelah didesak akhirnya mengakui kalau mereka pasangan selingkuh. Atas tindakannya, pasangan selingkuh ini akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pasangan ini dikenakan sanksi tindak pidana ringan pasal 26 huruf B, Perda Ketertiban  tahun 2014 tentang larangan perbuatan asusila dan prostitusi. Setelah diintrogasi pasangan selingkuh inipun dilepaskan.

KasatpolPP Nyoman Sucitra mengatakan, pihaknya akan terus mengadakkan sidak yustisi dan ketertiban. Hal ini untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.