Peduli dan Dukung Program Pemerintah Perangi Narkoba , Boshe Gandeng BNNK Badung Serukan Stop Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 25 April 2018 19:28
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Boshe
STOP NARKOBA -- GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra (kiri) menerima cinderamata “Stop Narkoba” dari Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, disaksikan sejumlah karyawan Boshe, usai acara sosialisasi tentang bahaya narkoba, Selasa (24/4) sore kemarin.

BALI TRIBUNE - SEKITAR lima ratusan pemandu lagu dan karyawan Boshe VVIP Club Bali mendapat pemahaman dan sosialisai tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung AKBP Ni Ketut Masmini di hall Boshe VVIP Club Bali, Kuta, Selasa (24/4) sore kemarin.

“Kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba ini dilakukan secara berkala dengan menghadirkan seluruh pemandu lagu dan karyawan Boshe VVIP Club Bali,”  ujar GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra, didampingi Deddy Lee (Marketing Manager) dan Valentina Dwi Kartika (HRD Manager).

Narkoba menjadi salah satu pembunuh berdarah dingin yang menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Narkoba juga mampu membunuh dan merusak tatanan kehidupan masyarakat, karena pengaruhnya yang buruk bagi kehidupan.

Bahaya narkoba yang beredar di masyarakat adalah menyebabkan fisik menjadi melemah dan mengganggu kesehatan, mengganggu kesehatan psikologi bagi pemakainya, membuat tatanan kehidupan berubah, karena banyaknya pengguna narkoba yang melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan narkoba, dan hilangnya kehidupan sosial serta dapat meningkatkan tindakan kriminal lainnya, seperti tindakan asusila.

Menurut Masmini, dalam memberantas narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. Selain pemerintah, masyarakat juga menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memberantas narkoba yang beredar di Indonesia, hal ini diatur langsung dalam Undang-Undang, yaitu UU No 35/Tahun 2009 tentang narkoba.

Masmini juga menjelaskan aturan-aturan yang tertuang dalam UU No 2/Tahun 1997 tentang Narkotika yang diganti dengan UU No 35/Tahun 2009 dan UU No 5/Tahun 1997 tentang Psikotropika. Menurutnya, banyak di antara kalangan masyarakat yang tidak mengetahui jika barang-barang tertentu yang diberikan rekannya adalah narkoba, karena disebutkan sebagai obat diet, obat kuat, dan sebagainya.

Sekitar dua jam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung secara interaktif dan muncul sejumlah pertanyaan yang semuanya dijawab dengan gamblang, jelas, dan lugas oleh Masmini. Diakhiri dengan pemberian cinderamata bertuliskan “Stop Narkoba” kepada GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra (kiri) oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, serta foto bersama.