Pelaku Kejahatan Cyber = Tertangkap Setelah Pasang Alat Skimmer di ATM BNI | Bali Tribune
Diposting : 18 September 2017 19:33
Khairil Anwar - Bali Tribune
cyber
DIBEKUK - Dua pelaku kejahatan cyber asal Bulgaria, Paycen Rucevmob dan Cefaonmob Serafimob, dibekuk saat sedang melakukan aksinya di sebuah ATM di kawasan Wisata Lovina, Kalibukbuk, Buleleng.

BALI TRIBUNE - Pelaku kejahatan cyber (cyber crime) transnasional digulung aparat Polres Buleleng, Sabtu (16/9). Dua pelaku asal   Bulgaria, Paycen Rucevmob dan Cefaonmob Serafimob dibekuk saat sedang melakukan aksinya di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BNI di kawasan Wisata Lovina, Kalibukbuk, Buleleng. Saat ditangkap dua pelaku yang mengendarai mobil sewaan bermaksud melakukan aksi lanjutan setelah memasang  alat skimmer di ATM sebelum akhirnya dibekuk oleh polisi yang telah menyanggongnya selama berjam-jam.

Berawal dari informasi masuknya sejumlah orang asing ke Indonesia dan Bali yang memiliki kualifikasi kejahatan cyber crime. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata menerima informasi adanya alat asing terpasang pada mesin ATM milik BNI di Lovina dari security bernama Komang Sumarsana (28) pegawai bagian ATM PT. Swadarma Sarana Informatika (SSI). Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan operasi penyanggongan di seputaran TKP. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman disebar dan diminta untuk mencermati setiap gerakan mencurigakan di sekitar ATM tersebut. Operasi tersebut nyaris gagal akibat sejumlah anggota mulai jenuh karena sudah berlangsung berjam-jam  tanpa menuai hasil. Barulah sekitar pukul 01.00 wita dini hari melintas sebuah mobil putih Ertiga nopol DK 722 KO mondar mandir melintas depan ATM. Saat dicermati terlihat salah satu pengendara tersebut sama persis dengan gambar yang diterima  pihak kelolisian sebelumnya.Setelah menunggu beberapa saat kedua pelaku langsung disergap saat sedang melakukan aksinya didalam ATM.

“Awalnya kita pastikan bahwa alat yang terpasang itu bukan bagian dari ATM, setelah itu pasti kami langsung bergerak melakukan pengintaian,” jelas Kompol Agung Wiranata, Minggu (17/9). Menurutnya, saat dicek  ditemukan lakban yang menutup CCTV ATM tersebut. ”Saat digerebeg awalnya mereka mengelak, namun setelah digeledah ditemukan sejumlah barang yang identik dengan alat yang terpasang di ATM tersebut berupa alat perekam PIN,” imbuhnya.

Keduanya lantas digelandang ke Mako Polsek Kota Singaraja untuk dilakukan introgasi lebih lanjut. Diketahui mereka menginap, di sebuah Villa di kawasan Lovina. Anggota pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggledahan ke Villa tempat mereka menginap. “Waktu  menggeledah, kami temukan lakban warna Hitam yang disimpan pada tas pinggang WNA itu, yang diduga digunakan untuk menutup kamera CCTV mesin ATM dan CCTV ruangan ATM,” papar mantan Kapolsek Seririt ini.

Barang-barang yang ditemukan diantaranya, parsport kedua WNA itu dengan nomor milik PA yakni, 7411016264 dan pasport milik CS yang juga dari Bulgaria dengan nomor 3834393577BGR7704245M20072877604246640. Serta di dalam kamar mereka uang tunai senilai Rp26,4 juta, Uang Ringgit Malaysia 1100 , 7 handphone, 1 seperangkat alat penyadap PIN ATM yang dipasang dimesin ATM, 2 buah Wifii, 59 Kartu ATM warna putih yang digunakan untuk merekam nomer PIN ATM, karet gelang untuk mengikat uang, 3 buah buku tabungan Permata Bank. “Setelah semuanya pasti kemudian kami bekerjasama dengan Unit Cyber Crime Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut karena kedua orang tersebut bagian dari TO Mabes Polri maupun Polda Bali,” ujarnya.

Untuk menghindari korban berjatuhan atas kejahatan cyber itu, Kompol Agung bersama anak buahnya langung melakukan penyisiran ke sejumlah ATM di Kota Singarja, untuk memastikan tidak alat yang sama terpasang di ATM milik bank lain. ”Kami bekerjasama dengan pihak bank maupun SSi untuk memastikan tidak ada lagi alat yang terpasang. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan transkasi di ATM terlebih menemukan alat yang terpasang mencurigakan,” tandasnya.