Pelayanan Kependudukan Harus Dimulai dari Banjar | Bali Tribune
Diposting : 13 February 2017 10:44
Made Darna - Bali Tribune
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat hadir di acara simakrama dan malam kesenian Pengabdian Masyarakat Iustitia 2017 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu (11/02/2017) malam. (ist)

Mangupura, Bali Tribune

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, meminta kepala lingkungan/kelian banjar dinas harus menjadi garda terdepan dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Badung.

“Agar administrasi kependudukan akurat, pelaksanaannya harus dimulai dari tingkat kepala lingkungan atau banjar sehingga mampu memberikan data yang valid,” kata Giri Prasta saat menjadi pembicara pada acara simakrama dan malam kesenian Pengabdian Masyarakat Iustitia 2017 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Balai Serbaguna Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Sabtu (11/02/2017) malam.

Dikatakannya, bicara mengenai kependudukan, tidak dapat dilepaskan dengan identitas diri serta akte-akte kependudukan. Mengenai pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Badung, Pemkab Badung sangat berkomitmen mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dengan konsep smart city dan smart desa yang saat ini mulai digarap, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan cukup dilakukan di tingkat desa maupun kelurahan.

Selain itu, kata dia, perlunya dilakukan jemput bola ke rumah warga bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP. Hal ini sebagai wujud pelayanan yang cepat, tepat dan murah. “Saat ini baru Desa Punggul yang bisa menerapkan smart desa dan dapat melakukan perekaman e-KTP di kantor desa. Kami harapkan ke depan semua desa dan kelurahan dapat memberikan pelayanan penuh terkait administrasi kependudukan ini,” ujarnya.

Dengan smart desa nanti, kepala lingkungan/kelian dinas wajib mendata dan memberikan informasi yang tepat mengenai penduduk di wilayahnya. “543 Kaling di Badung harus betul-betul paham masalah kependudukan ini dan menjadikannya skala prioritas, “ tegas Giri Prasta. Dikatakannya, pemerintah tidak bisa membatasi penduduk pendatang (duktang) mencari nafkah ke Badung. Yang bisa dilakukan adalah penertiban identitas diri duktang tersebut.

Selain itu, Pemkab Badung juga memiliki Tim Pendataan Orang Asing (Timpora) untuk mendata orang asing yang bekerja di Badung. Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof Dr I Made Arya Tama, mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebelumnya, telah diselenggarakan bakti sosial kesehatan di Banjar Belok bekerja sama dengan Puskesmas Petang 2 serta matur piuning dan bersih-bersih di Banjar Lawak.*