Pembahasan Ranperda Tentang Lansia, Lansia Diusulkan Dibiayai Oleh Negara | Bali Tribune
Diposting : 1 August 2018 22:27
San Edison - Bali Tribune
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, memimpin Pembahasan Ranperda Lansia, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (30/7).
BALI TRIBUNE - Berdasarkan data yang ada, sekitar 31 ribu orang lanjut usia (Lansia) ada di Bali. Mereka tersebar di kabupaten dan kota yang ada. Memikirkan nasib para lansia ini, DPRD Provinsi Bali yang dimotori Komisi IV telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Lansia. Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali ini, bahkan dimulai pembahasannya oleh eksekutif bersama legislatif. 
 
Senin (30/7) misalnya, dilakukan pembahasan materi Ranperda Lansia di Gedung DPRD Provinsi Bali. Pembahasan dilakukan oleh Pansus Ranperda Lansia bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat. 
 
Dalam pembahasan tersebut, Prof LK Suryani menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia ini. Salah satunya, ia berpandangan, sudah saatnya para lanjut usia itu diurus oleh Banjar dengan biaya negara, dan hal itu diatur dalam Perda Lansia.
 
“Peranan Kepala Desa dan Bendesa Adat, Banjar serta Desa Pekraman sangat penting dituangkan dalam Perda Lansia, sehingga mereka nantinya membantu mengurus para lansia di lingkungannya dengan biaya dari pemerintah,” tutur Prof LK Suryani. 
 
Ia menambahkan, Sekeha Teruna Teruni yang ada di Desa Adat atau Desa Pakraman juga penting dilibatkan dalam penanganan para lansia. Ini penting, menurut Prof LK Suryani, sehingga para lansia bisa berinteraksi dengan anak muda.
 
“Begitu juga sebaliknya, anak muda bisa mendapatkan bimbingan dari para lansia. Banyak kok lansia yang berkualitas melakukan pembinaan,” tandasnya Prof LK Suryani.
"Dengan pelayanan seperti ini, para lanjut usia akan merasa bahagia dan sejahtera," imbuhnya, dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, itu. 
 
Sementara itu Nyoman Parta, sangat antusias dengan ide - ide yang disampaikan oleh tokoh masyarakat serta komponen terkait lainnya terkait Ranperda Lansia ini. Saran para tokoh masyarakat itu, diakui Nyoman Parta, merupakan bagian dari proses untuk memperkuat substansi Ranperda Lansia.
"Tentu semua saran, masukan ini akan kita bahas lebih lanjut. Semua masukan yang positif dalam memperkuat substansi Ranperda Lansia, tentu akan diakomodir," pungkas Parta, yang pada Pileg 2019 mendatang akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Bali melalui PDI Perjuangan.