Pembentangan Bendera Merah Putih Polda Bali Pecahkan Rekor MURI | Bali Tribune
Diposting : 15 August 2019 20:04
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ REKOR - Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose memimpin pembentangan bendera merah putih sepanjang 1.945 meter dalam acara Ikrar Kebangsaan yang dilaksanakan di areal persawan di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (14/8). Pembentangan bendera merah putih ini langsung memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) atas “Pembentangan Kain Merah Putih Terpanjang di Hamparan Persawahan.
 
Pembentangan kain merah putih ini merupakan salah satu wujud nyata program pemerintah Joko Widodo, yaitu SDM Indonesia yang Unggul. Kain merah putih sepanjang 1.945 Meter tersebut dibentangkan oleh 1.700 personel Polri, 8 orang tokoh agama dan 45 personel TNI.
 
Pemecahan rekor MURI ini dihadiri oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Tri Tito Karnavian, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Ketua Bhayangkari Daerah Bali Ny. Barbara Golose, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Pejabat Utama Polda Bali, Pengurus Bhayangkari Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
 
Sedangkan dipilihnya Desa Jatiluwih, karena sebagai daerah wisata dengan hamparan sawah terasering yang melambangkan kemakmuran. Atas hal tersebut, Badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang bergerak di bidang Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan sistem subak di Bali sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
 
Kapolda menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan ikrar di Desa Jatiluwih Tabanan, merupakan wujud nyata Polda Bali sebagai bentuk kontra propaganda terhadap propaganda dari simpatisan radikal anti Pancasila, bahwa mereka akan berhadapan dengan segenap komponen bangsa yang ada di Bali bila mencoba dan melaksanakan aksinya di tanah dewata ini. “Dilaksanakan ikrar kebangsaan ini juga bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Dunia dan bangsa Indonesia bahwa segenap komponen yang ada di Bali akan bersatu padu bahkan mengorbankan segalanya demi mempertahankan Pancasila sebagai idiologi dan filsafah NKRI,” jelasnya.
 
Desa Jatiluwih Tabanan menjadi saksi ikrar dan sumpah setia setiap insan Bhayangkara Polda Bali yang didukung segenap komponen masyarakat Bali dan aparatur sipil pemerintah, untuk tetap tegar, terus berdiri menjaga keamanan dan ketertiban demi kibaran sang merah putih dan idiologi pancasila di Pulau Dewata sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara kesatuan republik Indonesia. (u)