Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Plt. Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ Tahun 2017 | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 April 2018 14:30
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Walikota
LKPJ - Pimpinan Fraksi DPRD Kota Denpasar saat berjabat tangan dengan Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara seusai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat pembukaan sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (23/4).
BALI TRIBUNE - Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Akhir Tahun Anggaran 2017 dan Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepariwisataan Budaya dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di gelar Senin (23/4) di Gedung DPRD setempat. 
 
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri oleh Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan seluruh OPD serta Forkompinda di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan bahwa LKPJ Kepala Daerah merupakan progress report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran. Karenanya, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara umum realisasi pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.045 Triliun lebih ini sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2017 telah terealisasi sebesar Rp. 2.058 Triliun rupiah lebih atau 100,61 persen. Jumlah ini terdiri atas PAD yang direncanakan sebesar Rp. 932,703 Milyar, dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp. 901,424 Milyar dan pendapatan lain daerah yang sah yang dirancang Rp. 211,624 Milyar.
 
Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp. 2,280 Triliun lebih ini telah terealisasi Rp. 1,967 Triliunlebih atau 86,27 persen yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sementara untuk pembiayaan daerah dengan penerimaan direncanakan Rp. 234,630 Milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp. 5,334 Milyar yang keduanya telah terealisasi 100 persen.
 
“Pelaksanaan kerja dan kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang 2017 tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan juga menyerasikan dengan kebijakan pemerintah sebagai ukuran kinerja atas capaian baik output maupun outcome dengan tetap berpedoman pada visi dan misi Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan guna mencapai kebahagiaan masyarakat berlandaskan Tri Hita Karana.” paparnya.
 
Plt. Walikota Jaya Negara menguraikan dua Ranperda. Yakni, Ranperda tentang Kepariwisataan Budaya yang bertujuan untuk melaksanakan pengawasan proses kepariwisataan  dengan tetap melihat kelestarian lingkungan dan epentingan masyarakat sekitar agar dalam pengembangan pariwisata tidak terjadi degradasi lingkungan dan budaya. Sedangkan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang merupakan tindak lanjut Pemkot Denpasar atas diundangkanya UU RI No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang dan bertanggung jawab atas pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP).
 
“Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar yang telah mengagendakan pembahasan LKPJ Walikota Denpasar tahun 2017 dan penyampaian usulan dua Ranperda, kami berharap kemitraan ini dapat terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Denpasar pada periode mendatang guna mencapai kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.