Pemda Agar Cari Solusi Batasi Kendaraan Pribadi | Bali Tribune
Diposting : 16 November 2018 18:45
Redaksi - Bali Tribune
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpose bersama seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan, kemarin.
BALI TRIBUNE - Sudah 24 provinsi di Indonesia menerapkan samsat online (E-Samsat). Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bagi pusat maupun daerah.  Hanya di balik itu semua, kepala daerah diharapkan melakukan terobosan untuk mengurangi kemacetan.    
 
Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi Pembina Samsat Nasional 2018 di Kuta, Kamis (15/11) kemarin. Peningkatan pelayanan khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor menguntungkan publik. Hanya, kemudahan administrasi itu akan mendorong minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. “Akibatnya kendaraan pribadi menumpuk, sementara infrastruktur jalan tidak disiapkan sehingga terjadi kemacetan,” ujarnya.
 
Dikatakan Tito, sekarang ini ada 130 juta kendaraan di Indonesia dan setiap tahun bertambah enam juta kendaraan baru, sehingga pusat maupun daerah mendapat keuntungan dari PNBP baik bagi pusat maupun daerah. Tito berharap pemerintah daerah mencari terobosan untuk membatasi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengintensifkan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan. 
 
“Kita lihat Bali. Maaf Pak Koster,  dimana-mana Bali mulai macet. Jalannya tetap segitu, lebar jalan juga tetap segitu. Kita mempermudah masyarakat dalam pelayanan mengurus administrasi dan mendapatkan keuntungan PNBP. Tapi, mari kita berpikir secara luas untuk daerah yang mulai terasa kemacetannya, seperti Jawa, luar Jawa  dan Jakarta yang macetnya sudah berjam-jam dan keluar rumah sudah stres sendiri. Kalau Papua dan Kalimantan masih oke," kata mantan Kapolda Papua ini.
 
Tito mencontoh Singapura. Di negara itu insentif kendaraan pribadi dipersulit. Sedangkan transportasi publik dimaksimalkan. Bahkan, parkir untuk kendaraan pribadi lumayan mahal yaitu Rp100 ribu.
 
“Kalau di Indonesia, justru sebaliknya. Kendaraan pribadi banyak dan mengakibatkan macet di mana-mana dan kendaraan publik tidak banyak, bahkan pembebasannya juga sulit. Marilah, Bapak-bapak Gubernur sebagai pembuat kebijakan agar mulai berpikir soal ini untuk mengurangi kemacetan,” imbuhnya.
 
Sementara Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menargetkan awal 2019 pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia sudah bisa menikmati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online (E-Samsat). "Tahun ini sudah 24 provinsi menerapkan Samsat Online, tinggal 10 provinsi lagi seperti Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Target kami di awal tahun 2019 seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sudah menerapkan Samsat Online bekerjasama dengan perbankan,” ujarnya.
 
Rakor Pembina Samsat Nasional sekaligus penandatanganan MoU dengan 30 bank itu merupakan tindak lanjut dari tahun 2017. “Melalui E-Samsat ini kita tingkatkan kemudahan bagi wajib pajak bukan saja di kota besar tapi juga sampai pedesaaan bekerjasama dengan bank pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, kemudahan Samsat Online bisa melakukan transaksi dimana saja dan tidak perlu antre di Kantor Samsat. ”Waktunya juga sangat efisien. Dari uji coba tadi, hanya butuh dua menit untuk  pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas serta pengesehan STNK,” kata jendral bintang dua ini.   
 
Pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan pengesehan STNK dilakukan dalam satu atap dan tidak lagi terpisah. “Apa yang sudah dilakukan tahun lalu, kita evaluasi dan sempurnakan lagi di penghujung tahun 2018. Semua kepengurusan administrasi diselesaikan dalam satu atap,” pungkasnya.