Pemkab Badung Kucurkan Dana Rp 2 Miliar untuk Vaksin Anti Rabies | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 March 2019 21:09
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/ist

Mangupura | Bali Tribune.co.id - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan tahun 2019 menggelontor dana untuk pengadakan Vaksin Anti Rabies (VAR) mengantisipasi terjadinya kasus gigitan anjing pada manusia. Tak tanggung-tanggung dana yang disiapkan untuk pengadaan VAR ini mencapai Rp 2 miliar yakni untuk membeli sebanyak 7.843 vial.

“Kami rutin menyiapkan vaksin untuk di rumah sakit maupun puskesmas,” ungkap Kepala Dinkes dr I Gede Putra Suteja, Senin (4/3).

Menurutnya, kebutuhan VAR masih tinggi di Badung, sebab masih banyak kasus gigitan anjing selama ini terjadi. “Sampai 31 Desember 2018 stok VAR masih 4.731 vial. Tapi, untuk mengantisipasi kesediaan VAR, kami kembali melakukan pengadaan untuk tahun 2019 ini,” katanya.

Pengadaan VAR dilakukan dengan sistem lelang melalui LPSE Badung. Berdasarkan pantauan laman website LPSE Badung nilai pagu paket Rp 2 miliar untuk persediaan VAR 7.843 vial. “Sekarang sedang proses lelang VAR untuk tahun anggaran 2019,” ujar Suteja.

Lebih lanjut Suteja pun menyebut, jumlah kasus  Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Badung masih cukup tinggi. Selama tahun 2018 jumlahnya mencapai 6.579 kasus. Rinciannya pada bulan Januari 610 orang, Februari 472 orang, Maret 466 orang, April 581 orang, Mei ada 619 orang, Juni 609 orang, Juli 643 orang, Agustus 614 orang, September 610 orang, Oktober 586 orang,  November  404 orang, dan Desember 365 orang.

“Syukurnya dari semua kasus gigitan yang terjadi, tidak ada positif rabies atau sampai meninggal dunia,” terang pejabat asal Mengwitani ini. ana