Pemkab Karangasem Bulatkan Tekad Perang Melawan Narkoba | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 2 May 2016 15:15
redaksi - Bali Tribune
karangasem
DEKLARASI - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Ketua BNK Karangasem, Kapolres, TNI, dan sejumlah komponen masyarakat, deklarasi perang melawan Narkoba.

Amlapura, Bali Tribune

Dalam mendukung upaya Kabupaten Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar jangan sampai tercemar bahaya narkoba yang menjadi permasalahan yang sangat komplek, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem terus melakukan berbagai terobosan.

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem beserta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TNI dan Polri, SKPD dan berbagai elemen masyarakat, BNK mengambil langkah-langkah strategis terhadap bahaya narkoba dengan menyatakan kebulatan tekad anti narkoba/perang melawan narkoba dengan menggelar apel  ikrar anti narkoba, dan penandatanganan kebulatan tekad anti dan perang terhadap narkoba, bertempat di Lapangan Umum Kecamatan Kubu Karangasem.

Dalam ikrar yang dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa ini, banyak sekali harapan yang diinginkan agar Kabupaten Karangasem bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui ikrar dan penandatanganan kebulatan tekad oleh komponen masyarakat bersama Pemkab. Karangasem tersebut, bisa meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Minggu (1/5), mengungkapkan, pihaknya akan lebih serius lagi dalam menanggulangi ancaman bahaya narkoba. Sebagai gambaran, sesuai data yang dirilis Polres Karangasem sejak tiga tahun terakhir tercatat deretan kasus Narkoba diantaranya Tahun 2014 sebanyak empat  kasus, 2015 empat kasus, dan Tahun 2016 sebanyak 11 kasus dengan 13 orang direhabilitasi di BNNP Bali. Selain itu ada 11 orang melaporkan diri sebagai pengguna/pecandu di RSUD Karangasem. ”Apabila dilihat dari kasus perkasus sangat menghawatirkan sehingga program penyuluhan dan pengawasan terus ditingkatkan. Kebijakan tidak memberikan toleransi dan pengampunan bagi pelaku tindak pidana narkoba seperti pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati,” ujarnya.

Ikrar bersama untuk menyatakan kebulatan tekad perang melawan narkoba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Karangasem bebas narkoba, dan pihaknya berharap ini bisa meningkatkan kesadaraan semua pihak untuk bersama-sama menjaga citra Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar tidak sampai rusak dengan penyalahgunaan narkoba.

Ketua BNK Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menyosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba bagi generasi muda dan segenap warga masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan upaya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda dan warga masyarakat khususnya di Karangasem.