Pemkab Klungkung MoU dengan LKPP, Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 February 2020 07:19
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ MOU - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta teken MOU dengan LKPP di Jakarta.
balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dengan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto di Ruang Serbaguna Kantor LKPP Jakarta Selatan, Kamis (27/2). 
 
Perjanjian yang tertuang meliputi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis terkait sistem informasi dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah, penyediaan, pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pelaksanaan integrasi sistem informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. 
 
Bupati Suwirta yang diberi kesempatan usai penandatanganan menyampaikan apresiasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman yang langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Menurut Bupati Suwirta, dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama diharapkan dapat memberi manfaat bagi daerah khususnya Kabupaten Klungkung dalam proses pengadaan barang/jasa. Bupati Suwirta juga berharap perjanjian kerjasama ini ke depan bisa dikembangkan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar. 
 
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP mengembangkan aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi untuk menyajikan data PBJP mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran. Aplikasi itu nantinya akan di instal dimasing-masing layanan pengadaan secara elektronik. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini antara lain instalasi, penggunaan dan pengelolaan aplikasi monitoring-evaluasi lokal, pendampingan dan bimbingan teknis aplikasi monitoring-evaluasi lokal, validasi data pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dan pelaksanaan integrasi aplikasi monitoring-evaluasi lokal dengan aplikasi pembayaran serta aplikasi lainnya terkait dengan monitoring-evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah. "Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak," sebutnya.