Pemkot Deklarasi “Puputan" Lawan Korupsi | Bali Tribune
Diposting : 11 December 2017 20:58
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
antikorupsi
DEKLARASI - KPK Bersama Pemkot Denpasar mendeklarasikan maklumat antikorupsi di Denpasar ditandai pembacaan deklarasi dan penandatangan di atas sepanduk anti korupsi, Sabtu malam (9/12) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan 16 komunitas antikorupsi di Bali melaksanakan puncak Festival Antikorupsi yang dipusatkan di Kota Denpasar, Sabtu malam (9/12) di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung. Pada malam itu juga dideklarasikan maklumat antikorupsi di Denpasar dengan semangat “Puputan Lawan Korupsi” ditandai pembacaan deklarasi dan penandatangan di atas sepanduk antikorupsi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan festival kali ini merupakan bentuk upaya pemberantasan korupsi berkolaborasi dengan komunitas-komunitas di Bali. Tema “Puputan” diangkat sebagai tema acara yang merepresentasikan semangat kesediaan, kerelaan, tanpa pamrih, pengorbanan dalam perjuangan melawan korupsi. KPK mendasari kegiatan ini dengan empat nilai, yakni jengah, keberanian, dedikasi, dan integritas.

"Jengah mencerminkan sikap malu, sehingga tertantang untuk melakukan suatu perbaikan dan semangat pantang menyerah. Keberanian menunjukkan kemampuan menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dedikasi merepresentasikan komitmen aksi yang dimulai dari diri sendiri dan kesediaan untuk membangun jaringan secara konsisten. Terakhir, integritas menunjukkan kapasitas moral dan intelektual untuk menyadari dan memahami arti korupsi dan bahayanya bagi kehidupan berbangsa," ujarnya.

Dikatakan, puputan mengangkat kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak tahun 1800-an, menunjukkan perjuangan terhadap ketidakadilan agar semangat pemberantasan korupsi di Indonesia serupa dengan semangat yang bergelora saat perang Puputan pada tahun 1906.

Sementara Sekda Rai Iswara mengatakan, festival ini merupakan tindak lanjut dari sebuah harapan untuk anti terhadap korupsi. Dimana sejak tahun 2006 Pemkot Denpasar telah mengadakan kerja sama dengan KPK yang difasilitasi Kemenpan RI.

Bahwa dari perencanaan prosesi perencanaan pembangunan sampai evaluasi, Denpasar sudah di kawal oleh KPK, Kemenpan, BPKP dan BPK. Langkah ini mengantarkan Denpasar mendapatkan ranking terendah di dalam indikasi dalam korupsi, yakni 4,48 persen dari seluruh kota/daerah yang ada di Indonesia. Sementara untuk Pelayanan Publik di Denpasar pada tahun 2012 mendapatkan nilai tertinggi yakni 748 tertinggi di seluruh Indonesia, yang semua ini berkat kawalan dari KPK.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan festival antikorupsi yang diselenggarakan di denpasar ini, karena Denpasar sangat konsisten di dalam mencegah korupsi terutama di jajaran Pemkot Denpasar demi kesejahteraan masyarakat Denpasar,”ungkap Rai Iswara.

Selain deklarasi antikorupsi, juga diisi dengan pameran foto, pemutaran film antikorupsi, penampilan teater, musikalisasi puisi, dan konser musik. Serta sebanyak 16 komunitas berkolaborasi dengan KPK dalam acara ini, meliputi komunitas Manikaya Kauci, Kampung Puisi Jati Jagat, Lingkaran Photography, SAMAS Bali, Konsorsium Komunitas Pemerintah Kota Denpasar, Akar Rumput dan RDS, Bintang Gana, Seni Lawan Korupsi, Luden House, AJI Denpasar, Ruang Asah Tukad Abu, Plasticology, Sanggar Purbacaraka Universitas Udayana, Komunitas Djamur, Komunitas Pojok, dan Rumah Sanur.yan