Penambangan Pasir Laut Perparah Abrasi Pantai, Giri Prasta: Penambangan Pasir Harusnya untuk Normalisasi dan Pelestarian Lingkungan | Bali Tribune
Diposting : 15 January 2019 22:57
I Made Darna - Bali Tribune
I Nyoman Giri Prasta
BALI TRIBUNE - Berdasarkan Kajian Balai Sungai Bali Penida, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kondisi pesisir pantai mulai dari Kuta, Canggu di Kuta Utara hingga Pantai Seseh di Kecamatan Mengwi sudah mengalami abrasi yang cukup parah. Hal ini berdampak pada berkurangnya daratan di sepanjang pesisir pantai.
 
Demikian disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyikapi munculnya rencana penambangan pasir laut di wilayah Canggu ke utara yang muncul dalam penyusunan dokumen Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali.
Lebih lanjut, Giri Prasta mengatakan, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah melakukan normalisasi kondisi pantai dengan melakukan penambahan pasir di sepanjang pantai yang mengalami abrasi.
 
“Hasil kajian Balai Sungai, kondisi pantai kita dari Kuta, Canggu, hingga Seseh daratannya sudah mulai berkurang akibat terjadinya abrasi. Itulah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembenahan dengan melakukan normalisasi,” tegas Giri Prasta, Senin (14/1) di Puspem Badung.
 
Rencana penambangan pasir laut dengan jarak 4 mil dari bibir pantai, menurut Bupati Giri Prasta tentu akan memperparah terjadinya abrasi. “Jika dilakukan penambangan pasir laut untuk kepentingan pembangunan, selain untuk menormalisasi pesisir pantai tentu akan memperparah terjadinya abrasi,” katanya.
Seharusnya penambangan pasir laut digunakan untuk normalisasi wilayah tersebut, demi pelestarian lingkungan setempat. “Singkatnya pasir laut yang ditambang digunakan untuk menormalisasi bibir pantai setempat, bukan dipindahkan ketempat lain,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, secara terpisah mengungkapkan, Pemkab Badung pada tahun 2000 telah melakukan pendataan pesisir pantai dengan foto udara. Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang atau setelah 18 tahun kemudian, terjadi pengurangan daratan di pesisir hingga 100 meter.
 
“Dari perbandingan foto udara yang kita lakukan tahun 2000, dengan kondisi sekarang daratan kita berkurang hingga 100 meter,” ungkapnya. Upaya penanganan abrasi di wilayah Kuta, Legian dan Seminyak tahun 2006 sempat dilakukan dengan pendanaan dari loan negara Jepang serta bersumber dari APBN melalui Balai Sungai Bali Penida.
 
Penanganan abrasi ini dengan melakukan pengisian pasir lanjut Surya Suamba tidak bisa dilakukan hanya sekali saja. Dalam beberapa tahun, karena pengaruh alam pasir di pantai akan kembali tertarik ke laut, sehingga perlu dilakukan pengisian kembali. Sebenarnya proyek penanganan abrasi pada tahap berikutnya dilanjutkan untuk pantai Canggu hingga pantai Seseh akan tetapi belum bisa terealisasi lantaran terbentur masalah anggaran.
 
Terkait wacana penambangan pasir di wilayah Canggu ke utara seluas 400 hektar hingga Kediri, senada dengan penegasan Bupati Giri Prasta, pejabat asal Tabanan ini menyatakan, pasir yang ditambang di wilayah tersebut tidak boleh dipindahkan ke tempat lain. Akan tetapi harus digunakan untuk mengembalikan kondisi pesisir di pantai di wilayah itu juga.