Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Lansia, Jumlah Lansia Terlantar Semakin Meningkat | Bali Tribune
Diposting : 7 August 2018 20:15
San Edison - Bali Tribune
RANPERDA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lansia.
BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). Gubernur Pastika secara khusus mengapresiasi inisiatif dewan terkait penyusunan Ranperda ini. 
 
Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu memberikan beberapa masukan, guna penyempurnaan aspek substansi Ranperda Lansia ini. Di antaranya, terkait judul dan materi Ranperda, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia. 
 
Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan perawatan dan pengasuhan di dalam panti, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun di sisi lain, jumlah lanjut usia yang terlantar semakin meningkat, sementara panti hanya dua buah. 
 
"Permasalahan di lapangan saat ini, semakin meningkatnya jumlah lanjut usia terlantar dan ditelantarkan, yang membutuhkan perawatan dan perlindungan di dalam panti," kata Gubernur Pastika. 
 
"Adapun pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki dua buah Panti Tresna Werdha, yang daya tampungnya terbatas. Demikian pula sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Panti Tresna Werdha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan layanannya," imbuhnya. 
 
Gubernur Pastika melanjutkan, mengingat faktor kesehatan merupakan masalah utama bagi para lanjut usia, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan melalui Puskesmas Santun Lansia dan Rumah Sakit Geriatri. 
 
Terkait teknis penyusunan atau legal drafting, Gubernur Pastika juga memberikan masukan. Menurut dia, teknik penyusunan Ranperda Lansia harus sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan. 
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyinggung soal lansia yang sehat dan produktif, yang patut dijaga. Ini sangat penting, sehingga di kemudian hari bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi pembangunan bangsa, khususnya daerah Bali. 
 
“Selain permasalahan lansia, ada tambahan yang sepatutnya kita bahas, yakni lansia sehat dan produktif. Ini merupakan aset kita, aset bangsa, dan aset Bali sesuai usia harapan hidup, tingkat kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia, makanya harus ada upaya untuk menjaganya,” ucapnya. 
 
Gubernur Pastika kemudian mencontohkan di luar negeri, di mana terdapat  Senior Citizen Centre sebagai lembaga tempat bernaung bagi para lansia guna beraktifitas. Bahkan di sana juga dibahas permasalahan bangsa dan negara. ”Kita harus punya itu,” tandasnya. 
 
Masih tentang luar negeri, Gubernur Pastika juga menyampaikan contoh Perdana Menteri Malaysia yang menjabat di usia 90 tahun. Hal ini, menurut dia, karena kemampuannya menjaga kesehatan fisik yakni dengan pola istirahat yang teratur, tidak makan berlebihan, bekerja berlebihan, dan sebagainya secara berlebihan. 
 
“Di samping menjaga kesehatan fisik, yang terpenting yakni menjaga otak dengan pola membaca, berdiskusi dan berdebat. Inilah yang membuat sel-sel otak tetap hidup,” pungkas Gubernur Pastika.