Penerapan Smart City Percepat Pelayanan kepada Masyarakat | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2016 13:17
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
CCTV
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar mendengarkan penjelasan Kasubag Analisa Sistem Informasi Bagian Pengolahan Data Elektronik Setda Kota Semarang, Arif Budiman tentang gedung PIP kota Semarang

Denpasar, Bali Tribune

Selain masalah kebersihan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Bagian Humas bersama awak pers juga mempelajari Smart City ke Kota Semarang. Dalam menerapkan Kota Smart City, Pemkot Semarang tampak memanfaatkan kemajuan teknologi dengan sangat baik.

Terbukti dengan adanya Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) yang memiliki tiga fungsi yakni, pencarian informasi, penggunaan ruangan, penggunaan TIK dan pengaduan masyarakat. Semua fasilitas yang ada dapat digunakan untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya atau gratis hal ini karena berkat kerja sama Pemkot Semarang dengan Udinus dan Telkom Driver IV Jateng.

Di lantai 1 Gedung PIP di Kota Semarang terdapat Ruang Broadband Learning Center BLC, ruang operator pengelola, ruang komunitas, pusat pengaduan masyarakat, ruang internet dan telepon, ruang baca. Lantai 2 tersedia ruang server, ruang dokumen, ruang desk kota, studio mini, ruang rapat. Outdoor Hostspot area, dan ruang pertemuan.

Dalam gedung PIP tersebut juga tersedia dua layar monitor yang dapat dimanfaatkan pengunjung berjaringan internet layar sentuh. Di bagian lain dalam ruangan itu juga ada tiga komputer berjaringan internet lagi serta jaringan telepon kabel, majalah, koran, brosur informasi, dan lain-lain.

Di PIP disediakan sejumlah layanan publik yang dapat diakses dengan mudah. Seperti telepon lokal gratis, internet dan wifi gratis, charger box, bank data yang dapat diakses oleh masyarakat. Dan yang paling utama adalah pelayanan Pusat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (P3M) melalui sejumlah media sosial dan alat komunikasi elektronik.

Kasubag Analisa Sistem Informasi Bagian Pengolahan Data Elektronik Setda Kota Semarang, Arif Budiman, S.Kom mengaku, sebagai Kota Smart City Gedung PIP sengaja dibangun untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang Kota Semarang.

Lebih lanjut dikatakan, Smart City bisa terwujud karena kedisiplinan seluruh SKPD Pemerintah Kota Denpasar sangat tinggi. Selain disiplin, seluruh SKPD setiap bulan juga harus melaporkan hasil kegiatan melalui forum. Laporan tersebut juga langsung di save di server.

Sebagai Kota Smart City Pemkot Semarang juga memasang CCTV di setiap titik jalan. Dengan demikian permasalahan yang terjadi bisa diketahui secara cepat lewat layar monitor yang ada di lantai 2 gedung PIP. Melalui monitor tersebut Walikota secara cepat bisa mengetahui dan memantau permasalahan yang ada di SKPD dan di Kota Semarang. “Salah satu pemantauan yang sering dilakukan adalah masalah kemacetan atau banjir yang beberapa titik di Kota Semarang,’’ ujarnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar IB Rahoela mengatakan, penerapan Smart City di Kota Semarang tentunya menjadi inspirasi untuk diterapkan di Kota Denpasar. Menurutnya, penerapan smart city yang diterapkan Pemkot Kota Semarang memiliki kesamaan dengan Pemkot Denpasar.

Meskipun demikian melalui pekan informasi pembangunan ini Pemkot Denpasar bisa mengispirasi dan belajar penerapan Smart City yang dilakukan oleh Pemkot Semarang. Menurut Rahoela dengan smart city dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.