Penetapan Desa Pakraman Jelengkung sebagai Desa Bersih Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 14 July 2018 21:59
Agung Samudra - Bali Tribune
Kapolres Bangli AKP Agus Tri Waluyo serahkan piagam penghargaan kepada Desa Desa Pakraman Jelekungkang sebagai desa (kawasan) bersih narkoba, Kamis (12/7) lalu.
BALI TRIBUNE - Meminilasir peredaran narkoba,di willayah Polres Bangli, kepolisian setempat meluncurkan program “Kawan Bersih Narkoba”. Adapun salah satu desa yang dinobatkan sebagai kawasan bersih narkoba adalah, Desa Pakraman Jelekungkang,DesaTamanbali,Bangli.
 
Piagam perhargaan kawasan bersih narkoba diserahkan langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo, Kamis (12/7) lalu. Disebutkan, penetapan dimaksud merupakan wujud apresiasi jajaran kepolisian atas komitmen masyarakat memerangi peredaran narkoba.
 
“Dalam waktu dekat Desa Penglipuran,Kelurahan Kubu Bangli direncanakan sebagai kawasan bebas narkoba,” terang Kapolres Tri Waluyo.
 
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP Putu Sunarcaya mengatakan, saat ini baru satu desa yang ditetapkan sebagai kawasan bebas narkoba.
 
Rencananya lanjut Sunarcaya, dalam waktu dekat ini Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu  ditetapkan sebagai desa (kawasan,red) bebas narkoba.
 
Dia memaparkan, agar bisa dinobatkan sebagai kawasan bebas narkoba, desa bersangkutan hendaknya memenuhi persyaratan seperti, pemasangan spanduk atau benner melawan peredaran narkoba, selain itu dimasing-masing rumah dipasang stiker anti narkoba, serta ada pojok baca yang berisi majalah atau media lainya yang membahas tentang narkoba.
 
“ Penobatan sebagai kawasan bebas narkoba tentu berdasarkan hasil survay dan yang terpenting komitmen dari masyarakatnya,” ungkap Sunarcaya.
 
Adapun metode penelitian yang dianggap sangat ampuh untuk meminimalisir peredaran nakoba disatu wilayah tu adalah, meningkatan pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba dimaksud.
 
“Dengan dinobatkan sebagai kawasan bebas narkoba tentu menjadi pioneer bagi wilayah lainya, “ ucap ”sebutnya.
 
Dipilihnya desa Pakraman Jelekungkang sebagai kawasan bebas narkoba karena termasuk salah satu dewa wisata dengan wisata religiusnya,Sementara untuk Desa Penglipuran selain sebagai daerah tujuan wisata dunia,tidak jauh dari Desa Penglipuran berdiri Lembaga Pemasyarakat Narkotika.
 
”Dengan berstatus sebagai wilayah bebas narkoba tentu bisa menghilangan image dari keberadaan Lapstik,” pungkas Kasat Sunarcaya.