Pengalihan PKB dan PLKB Diserahterimakan | Bali Tribune
Diposting : 27 July 2017 21:36
Bernard MB - Bali Tribune
PLKB
Proses penandatanganan acara serah terima PKB dan PLKB kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah melalui proses yang panjang, proses pengalihan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN di provinsi Bali diserahterimakan di Denpasar, Rabu (26/7) kemarin.


Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN RI, Ir. Djusni Meirida, MURP yang mewakili Kepala BKKBN dr. Surya Chandra Surapaty menjelaskan, proses pengalihan PKB dan PLKB ini diawali dengan dikeluarannya undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam pasal 404 antara lain dinyatakan bahwa serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan antara lain pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah Kabupaten/Kota. Sesuai amanat undang - undang tersebut, rangkaian proses panjang mulai dari langkah, seperti surat edaran menteri dalam negeri, menteri keuangan, kepala BKKBN, peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara dan berbagai pertemuan dengan instansi terkait. "Acara serah terima ini secara nasional telah dilakukan pada tanggal 14 Juli lalu di Bandar Lampung dalam acara puncak Hari Keluarga Nasional," ungkapnya.


Ia berharap agar alih kelolah PKB dan PLKB ini berjalan sesuai dengan amanat undang - undang nomor 23 tahun 2014. Untuk itu, sesuai tugas dan fungsi masing - masing, seluruh pihak dapat turut serta merumuskan kebijakan dan strategi, serta mempersiapkan seluruh perangkat pendukung yang dibutuhkan yang berkaitan dengan alih kelola PKB dan PLKB dari status pegawai ASN pemerintah daerah menjadi pegawai ASN BKKBN. "Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN dan daerah perlu diperkuat, terutama dalam hal penjabaran dan kebijakan strategi program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas seluruh tingkat wilayah," imbuhnya.


Sementara Asisten II Bindang Ekonomi dan Pembangunan provinsi Bali, Dewa Putu Sunartha yang mewakili Gubernur Bali, Made Mangku Pastika berharap peran dan fungsi PKB dan PLKB dalam membantu Pemda dalam pembangunan secara umum sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik. "Perkembangan kependudukan di Bali terus meningkat. Saat ini ada 4,1 juta dan ini terus meningkat. Kami berharap agar peran dan fungsi para penyuluh ini sesuai dengan amanat undang - undang," ujarnya.