Penggunaan Alokasi Dana Desa Diperketat | Bali Tribune
Diposting : 25 August 2017 17:07
redaksi - Bali Tribune
dana desa
SOSIALISASI - Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Suweta, bersama jajaran Kejari Gianyar, saat sosialisasi alokasi dana desa dan TP4D.

BALI TRIBUNE - Penggunaan alokasi dana desa dari pusat ke daerah diawasi lebih ketat pada 2017 ini. Melalui sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Kamis (24/8), di hadapan puluhan perbekel, kejaksaan ingin alokasi dana berjalan dan digunakan efektif.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar, I Ketut Suweta, yang hadir dalam sosialisasi menyatakan, selama sosialisasi berlangsung memaparkan mengenai bagaimana fungsi, kewenangan, mengawal dan mengamankan pemerintahan desa. "Pemaparan disosialisasikan kepada 64 perbekel. Supaya tahu fungsi peranan," ujar Suweta usai acara, kemarin.

Selain itu, dibahas juga evaluasi antara para perbekel dan kejari yang telah berlangsung setahun lalu. Terutama evaluasi dalam hal pembangunan. "Setelah sosialisasi ini, Kades akan mengundang juga jaksa ke desa, supaya banyak yamg mendengar sosialisasi ini, makin bagus," terang Suweta.

Dijelaskan Suweta, sesuai peruntukan, di desa tidak hanya ada kepala desa. Juga ada perangkat desa, LPM, termasuk bendesa. "Sekarang paradigma berubah, ke pembinaan. Jadi lebih bagus arahnya," terangnya.

Sementara itu, Kajari Gianyar, Bayu Adinugroho Arianto, menyatakan sosialisasi ini bagian dari program kejaksaan. "Niatnya baik. Kami coba berusaha bersama masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan berikan manfaat bagi masyarakat desa," jelasnya.

Pihaknya mengingatkan, bahwa dana desa mempunyai banyak manfaat. Sebagaimana juga mendukung program nawacita.  Bayu menambahkan, fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Dana Pemeintah (TP4), yakni membantu Kades dan perangkat desa memecahkan masalah dari sudut pandang hukum. "Respon kades bagus, mereka minta segera ditindaklanjuti," terangnya.

Dibeberkan Bayu, pada 2017 dialokasikan 100 miliar dana desa di seluruh Indonesia. Khusus di Gianyar, dialokasikan Rp 55 miliar ke desa. "Dari dana yang besar, entah tidak tahu, pura-pura gak tahu, ada penyimpangan," terangnya.

Selain itu, sasaran sosialisasi ke desa dilakukan karena menurut riset ada penyimpangan dana desa 130 perkara di Indonesia. 110 diantaranya dilakukan oleh kades, sisanya perangkat desa. "Fungsi kami, menjaga dan amankan. Tapi di Gianyar, belum ada indikasi itu. Sekarang paradigma berubah, ada penyimpangan, kami cegah. Kalau dulu kami tunggu baru tindak. Tapi kini kalau sudah dicegah tak diindahkan, baru ditindak," tukasnya.