Pengosongan Lahan Ricuh Lagi | Bali Tribune
Diposting : 26 May 2017 16:41
redaksi - Bali Tribune
RICUH
RICUH LAGI - Warga Tegal Jambangan mencoba mempertahankan lahan yang dihuninya secara turun temurun. Inset: Warga pingsan lantaran tanahnya dieksekusi.

BALI TRIBUNE - Pengosongan lahan dengan membongkar paksa rumah warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud diwarnai kericuhan, Kamis (25/5). Bahkan warga yang tidak rela rumahnya dibongkar, tampak berteriak histeris dan bersikukuh mempertahankan lahan  yang ditempatinya secara turun temurun itu. Namun, rumah mereka tetap saja diratakan dengan tanah, dan hanya disisakan pura keluarga yang membutuhkan prosesi.

Pantauan di lokasi, mendapati rumahnya tiba-tiba dibongkar paksa dengan alat berat,  warga dan pemilik rumah mencoba melakukan perlawanan.  Petugas kepolisian dan TNI yang mengawasi pengosongan lahan atas permohonan pemegang sertifikat pun ikut terlibat adu mulut.

Pemilik rumah, Dewa Ketut Ariana (50)  yang  terdaftar sebagai warga Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, Kabupaten Badung itu, terus berupaya menghadang petugas dengan menunjukkan  pipil atau petok D serta bukti pembayaran pajak.

Debat kusir pun nyaris  memicu  adu fisik. Teriakan histeris dan tangis anak-anak balita membuat suasana semakin tegang. Seorang ibu rumah tangga pun tumbang pingsan lantaran tak kuasa menahan emosi. ”Ini sudah keterlaluan, saya sedang memasak di dapur, tiba-tiba dapur dibuldoser. Saya hanya sempat menyelamatkan diri dan ditonton petugas kepolisian itu,”  terang menantu Ariana,  Jero Ketut Nari.

Atas kekisruhan ini, Perbekel Bongkasa, I Ketut Luki mencoba memediasi keinginan warganya dan langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan.  Luki pun berjanji akan mendampingi warganya itu dalam memperjuangkan haknya. ”Sebagai kepala desa, kami wajib mendampingi warga kami,” ungkapnya.

Terkait keberadaan puluhan warga yang kini tinggal di tempat yang tidak layak, juga akan di koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Badung.  Sementara untuk memperjuangkan hak warganya, akan dilakukan mediasi kembali dengan pemilik sertifikat. 

Mengenai lahan yang ditempati  warga secara turun temurun ini,  diakuinya telah terbit sertifikat atas nama Pelaba  Pura Kemuda Saraswati Ubud, yang dikelola oleh  keluarga besar  Puri Saren Kauh, Ubud. “Namun demikian, keberadaan warga  kami di lahan itu tentunya ada sejarahnya,” pungkasnya.