Penjambret di-25 TKP Ditembak | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2018 14:58
redaksi - Bali Tribune
DITEMBAK - Polisi memperlihatkan tersangka I Wayan Ngongek alias Pendi yang ditembak kakinya.
BALI TRIBUNE -  Meski pernah mendekam di Lapas, namun tidak membuat I Wayan Ngongek alias Pendi (19) insaf dari dunia penjambretan. Residivis asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini kembali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kuta.
 
Saat melakukan aksinya di Kuta, ia mengajak rekannya bernama Komang Selamet alias Gus Jerink (19) untuk bersama-sama menjambret wisatawan asing. Akibatnya, mereka dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat kos mereka di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu No. 4 Denpasar, Kamis (22/11).
 
Sayangnya, dalam penangkapan itu Pendi berusaha kabur sehingga terpaksa polisi menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan. "Ya, dengan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur. Apalagi pelaku seorang residivis. Sedangkan, temannya pemain baru," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin.
 
Penangkan kedua tersangka berkat laporan seorang korban berkebangsaan Brazil, Ana Luisa Schmid (33) dengan nomor laporan polisi; LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta.
 
Dalam laporannya, korban mengaku pada Jumat (16/11) pukul 23.45 Wita saat naik GoJek melintas di Jalan Kubu Anyar, persis depan Hotel Ohana Kuta, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor matic warna biru memepet GoJek yang ditumpangi korban, kemudian menarik paksa I-phone X yang dipegang korban.
 
"Setelah itu, pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk ke sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak," tutur Andi Fairan. 
 
Selain menderita kerugian karena I-phone X nya diambil pelaku, korban juga mengalami luka pada jari tangannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung mengecek TKP untuk mencari informasi dari saksi-saksi.
 
Tim memperoleh informasi dari korban bahwa pelaku berjumlah 2 orang dan menggunakan sepeda motor matic warna biru. Setelah menyerap beberapa informasi dari beberapa saksi yang ada dekat TKP, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke jenis sepeda motor yang dibawa pelaku saat beraksi.
 
Berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar. Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos, tim melihat ada sepeda motor matic warna biru parkir di sebuah kos-kosan.
 
"Selanjutnya tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut diatas," terangnya dan menambahkan tersangka mengaku mengaku beraksi di 25 TKP tersebar di Kuta.