Penyelundupan Arak Bali Digagalkan | Bali Tribune
Diposting : 1 August 2016 10:24
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
arak
Petugas kepolisian berhasil mencegah penyelundupan ratusan liter arak Bali tanpa label edar di Gilimanuk, Minggu (31/7).

Negara, Bai Tribune

Aksi penyelundupan minuman keras jenis arak Bali kembali digagalkan di Gilimanuk Minggu (31/7). Ratusan liter arak Bali tanpa label edar berhasil diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat hendak diselundupkan ke Jawa.

Penelundupan 258, 5 liter arak Bali itu dilakukan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Borobudur nomor polisi P 7506 UK yang dikemudikan oleh Johan (50), asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ratusan liter arak itu dikemas dalam 239 botol air mineral masing-masing 1.500 ml yang ditempatkan pada 20 kardus bekas air mineral. Keberadaan arak itu terendus petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan di Pos 1 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Petugas pun mengamankan sopir bus beserta barang bukti ratusan liter arak Bali itu ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk karena tidak dilengkapi label edar serta tidak dapat menunjukan dokumen resmi lainnya seperti izin perdagangan minuman beralkohol yang lengkap.

Kernet bus, Amin (20) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur mengaku Arak Bali itu dititip oleh seseorang bernama Ketut yang diangkut dari Terminal Mengwi, Badung, dengan tujuan Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka, saat dikonfirmasi, membenarkan, pihaknya telah mengamankan ratusan liter Arak Bali yang akan diselundupkan keluar Bali untuk kesekian kalinya tersebut.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik dan penerima Arak Bali tersebut. Selain pemilik Arak Bali, Sopir dan Kernet bus juga akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.