Penyerahan SK Tim Transisi Pembentukan BPPB Kintamani, Naik Level, Banyak hal Harus Diperbaiki | Bali Tribune
Diposting : 12 March 2018 19:47
Agung Samudra - Bali Tribune
penyerahan
ARAHAN - Bupati Made Gianyar berikan arahan saat penyerahan SK Tim Transisi Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark Kintamani.

BALI TRIBUNE - Setelah dinobatkan sebagai satu-satunya Geopark Indonesia yang sudah mendapat pengakuan Unesco, ke depannya harus dikelola oleh Badan Pengelola Pariwisata Batur (BPPB) Unesco Global Geopark Kintamani. Untuk menghidari terjadinya konflik dan permasalahan yang muncul ke depannya, maka sebelum ditentukan nama-nama yang duduk dalam badan, Bupati I Made Gianyar  menerbitkan SK Tim Transisi Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Unesco Global Geopark Kintamani dan telah diserahkan, Sabtu (10/3), di De Klumpu Bali Desa Undisan.

Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutanya menyampaikan di manapun pembangunan itu pasti ada sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sumber daya alam yang ada di 15 desa di kawasan Kintamani sudah mempunyai keunggulan masing masing, termasuk di Kawasan Geopark itu sendiri. Yang menjadi target adalah paling tidak di bidang sumber daya alam sebagai pariabel tetap dengan sumber daya manusia sebagai pariabel berubahnya. Alam yang sudah diciptakan baik manusia itu sendiri akan bisa menjadi lebih baik tergantung dari manusia itu sendiri. Selain itu bagaimana mengembalikan keagungan Kintamani yang menurut sejarah bahwa tercatat 20% wisatawan yang datang ke Bali berkunjung ke Kintamani.

Dengan perubahan kondisi dan carut marutnya keadaan wisatawan yang datang terus menurun, terakhir tercatat wisatawan yang berkunjung ke Kintamani hanya 9,5% dari seluruh wisatawan yang datang ke Bali. “Tidak muluk-muluk sampai saatnya saya menyerahkan jabatan kepada Bupati Berikutnya saya ingin mengembalikan target kunjungan sampai 20%, syukur-syukur bisa lebih, bagaimana wisatawan yang datang ke Bangli bisa menginap tidak hanya makan saja,” jelas Made Gianyar.

Untuk bisa naik level ini banyak hal yang harus diperbaiki, antara lain destinansinya dan orang-orangnya. Orangnya harus diperbaiki menjadi masyarakat pariwisata dengan sapta pesonanya sehingga lembaga inilah yang akan mendisain seluruhnya, namun sebelum lembaga ini diisi, tetapi sudah diisi terlebih dahulu karakternya oleh Tim Transisi ini.

Ketua Tim Transisi Bagus Sudibya mengatakan Kabupaten Bangli merupakan salah satu daerah yang nyaris memiliki semuanya, alamnya bagus budayanya beraneka ragam dan masih orisinil. Tinggal bagaimana mengelola apa yang di miliki Kabupaten Bangli, infrastruktur juga sudah bagus, hanya saja masih harus dikelola karna masih belum maksimal baik dari segi kebersihan, selokannya juga harus sesuai fungsinya jangan sampai jalan berfungsi sebagai selokan dan juga sebaliknya. Untuk mewujudkan hal itu tentu dibutuhkan sebuah komitmen bersama semua steak holder yang ada koordinasi ke bawah harus singkrun yang nantinya bisa mensuport apa yang menjadi keinginan Bupatinya.

Tak kalah penting adalah bagaimana kecepatan akses menuju kawasan yang dituju sehingga jalur menjadi prioritas. Berikutnya adalah pemanfaatan sumber daya alam dimana harus dibuatkan aturan yang jelas kaitanya dengan pemanfaatan lahan di kawasan hutan sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Sedangkan untuk sumberdaya manusia mari kita bersama sama rumuskan apa yang menjadi keinginan bersama.

Anggota tim, I Wayan Mantik mengatakan SK yang telah diterima akan dipelajari terlebih dahulu sehingga dalam minggu ini sudah bisa dilakukan pertemuan awal kaitannya dengan pembahasan program kerja dan apa yang harus dilakukan selanjutnya sehingga sampai batas waktunya di bulan Agustus bisa terselesaikan sesuai dengan harapan dan keinginan semua.

Tugas dari tim tersebut adalah memberikan masukan kepada bupati tentang pengisian jabatan pada struktur badan pengelola, menyusun AD/ART, mensosialisasikan badan pengelola, menyiapkan draf peraturan daerah tentang badan pengelola dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bangli sampai batas waktu paling lambat 31 Agustus 2018.