Perbatasan Darmasaba-Peguyangan Bau Amis dan Jorok, Saluran Irigasi Dipenuhi Sampah | Bali Tribune
Diposting : 27 February 2019 20:22
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ MENUMPUK - Sampah bercampur sisa potongan hewan menumpuk di saluran irigasi perbatasan Darmasaba-Peguyangan, sehingga menimbulkan bau tak sedap dan jorok.
Bali Tribune, Mangupura - Tumpukan sampah dan bau amis di Jalan Katjong Sleman, tepatnya di perbatasan Banjar Bersih Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung dengan Banjar Gunung dan Banjar Saih, Peguyangan, Denpasar terus menjadi sorotan. Sampah yang menumpuk di saluran irigasi tersebut, tidak hanya berasal dari rumah tangga, tapi juga sisa bekas potongan hewan. 
 
Praktis, bila warga melewati jalur perbatasan Badung dan Denpasar itu, bau tak sedap menyengat hidung. Parahnya lagi, saat hujan lebat sampah berisi sisa potongan tubuh dan bulu hewan yang diduga kuat bersumber dari Rumah Potong Hewan (RPH) bahkan sampai meluber ke sawah dan jalan raya.
 
Informasi yang dihimpun di lokasi, pemandangan tak sedap ini hampir terjadi tiap hari di perbatasan Darmasaba-Peguyangan ini. "Sudah dari dulu. Kalau air besar, sampah meluap kemana-mana," ungkap seorang petani, Selasa (26/2).
 
Persoalan ini menurutnya sudah diketahui oleh instansi terkait, baik Pemkab Badung maupun Pemkot Denpasar. Akan tetapi, tumpukan sampah bersama sisa potongan hewan tetap saja muncul.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan membenarkan sudah pernah menangani masalah sampah di lokasi ini, namun terus berulang. Pihaknya kini mengembalikan penanganan ke krama setempat. "Ini kami lempar lagi ke sumber sampahnya. Sumber sampahnya adalah krama. Yang kedua, dari pengawasan pimpinan di sana. Kepada Pak Kades, Pak Kelihan, tolonglah memberikan pembinaan kepada krama. Yang ketiga kepada usahawan di sana tolonglah mencari izin. Kalau begini kan kita kesannya ada masalah baru ditindaklanjuti. Padahal sumber masalahnya kan mereka," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya bisa saja membantu melakukan pembersihan sekali dua kali. Namun jika berkalai-kali seperti ini, tentunya tidak bisa. "Silakan berusaha, tapi ikuti prosedurnya. Jangan menomorsatukan ekonomi, tapi menomorduakan lingkungan,” tegas mantan Camat Petang ini sembari berharap masyarakat sadar akan menjaga kebersihan.
 
Hal senada juga disampaikan Perbekel Darmasaba, I Made Taram. Menurutnya, sampah ini sudah terjadi dari dulu. Pihaknya pun sudah sempat mengarahkan ke masing-masing Kelihan Banjar agar mengimbau warga tak membuang sampah di saluran air.
 
"Kami sudah turunkan ke masing-masing Kelihan agar sampah tidak meluap. Sehingga tidak mengganggu kepentingan-kepentingan teman-teman kita di Kota Denpasar. Terutama terkait saluran irigasi," ungkapnya.
 
Hanya saja, nyatanya permasalahan sampah ini tak kunjung usai. Oleh Pemerintah Kota Denpasar, kata dia, dibuat penampungan sampah di saluran air. Tujuannya, agar sampah tak terlanjur hanyut. Sayangnya, sampah kerap memumpuk di tempat penampungan, bahkan meluber ke sawah. 
 
"Sampah di penampungan bukan asli dari Banjar Bersih aja, tapi dari hulu. Dari Banjar Taman juga ada, dari Banjar Baler Pasar ada juga, sehingga sampai ke hilir," ungkapnya.
 
Ia juga tak menampik ada limbah RPH di antara sampah tersebut. “Limbah dari pemotongan hewan juga ada,” imbuhnya.
 
Secara terpisah, pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung juga menyayangkan adanya limbah berupa sisa pemotongan hewan yang dibuang di saluran air di Banjar Bersih, Desa Darmasaba, Abiansemal. Instansi ini mengaku akan kembali memberikan pembinaan kepada para peternak dan pemotong hewan di kawasan itu. Setelah dibina tetap membandel, maka pihaknya tidak segan akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan berlaku.
 
Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Putu Oka Swadiana mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan pembinaan kepada peternak dan pemotong hewan di sekitar lokasi. "Kami sudah membina peternak dan pemotong itu. Jika masih melanggar membuang sampah-sampahnya, bisa ditindak sesuai peraturan perundangan Lingkungan Hidup yang berlaku," katanya.
 
Disinggung terkait Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di sekitar lokasi apakah berizin atau tidak, pihaknya menegaskan pemerintah hanya mengelola RPH untuk sapi yang ada di Mambal. Sementara RPH lainnya dikelola oleh pihak swasta. "Kalau RPH untuk sapi, Pemkab Badung punya di Mambal. Itu sudah tertib. Tapi tempat pemotongan ayam dan yang lain itu dilakukan oleh swasta," jelasnya.
 
Oka Swadiana yang juga Kadis Perikanan Badung ini pun meminta kepada para peternak atau pemotong hewan agar tak sembarang membuang limbah. "Kami akan turun ke lokasi untuk mengecek. Selama ini sudah berulang kali kami kasih tau agar tidak sembarangan membuang limbah," tegasnya.