Percepat Layanan Perizinan Perkuat Dukungan TI | Bali Tribune
Diposting : 26 December 2019 22:45
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka East Java investival yang menjadi salah satu upaya Pemprov menarik investasi masuk ke Jatim
Balitribune.co.id | Jawa Timur - Upaya promosi dan kerjasama yang dilakukan untuk meningkatkan investasi di Jatim harus didukung dengan layanan perizinan yang cepat dan mudah serta didukung dengan teknologi informasi yang memadai.
 
Dalam upaya percepatan perizinan di Jatim, P2T mendapatkan limpahan kewenangan oleh Gubernur untuk melayani 280 izin dari 19 sektor perizinan. Dalam pelaksanaan tugasnya, P2T  telah melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk percepatan layanan perizinan. Disamping itu, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai amanat Gubernur jatim Khofifah DPMPTSP melakukan penguatan fungsi Bakorwil dengan membentuk Service Point. Layanan tersebut berada di lima Bakorwil di Jatim. Upaya lain yang juga telah dilakukan untuk mendekatkan layanan perizinan adalah melalui mobil Pelayanan untuk pelayanan Keliling. Dari 19 Jenis izin yang diterbitkan, sektor Kesehatan adalah yang tertinggi. Sektor tersebut meliputi penerbitan izin untuk perawat, bidan dan tenaga medis lainnya.
 
Kepala DPMPTSP Jatim Aris mukiyono menuturkan, seluruh upaya yang dilakukan DPMPTSP juga tidak lepas dari dukungan teknologi informasi. Baik dalam upaya promosi maupun layanan perizinan. Salah satu produk layanan investasi dalam bentuk aplikasi digital ialah aplikasi INI JATIM (Informasi Investasi jawa Timur). “Di aplikasi itu kita memberi alur investasi mulai dari lihat, Hitung, Tanam, Untung.
Aplikasi INI JATIM juga telah dipaparkan Gubernur Jatim pada Forum Indonesia Visionary Leader, “ ungkap dia.
 
Kedua, adalah Pelayanan Informasi Terpadu (POT) JATIM dan e-tracking perizinan. POT JATIM merupakan inovasi baru dari UPT P2T setelah sebelumnya sudah membangun Si POLISTER (Sistem Informasi Perizinan Online Surat Tanda Registrasi) di sektor kesehatan, tetapi saat ini Si POLISTER sudah tidak dipergunakan lagi karena sudah dikembangkan menjadi POT JATIM merupakan Sistem Pelayanan Perijinan Online pada 5 (lima) sektor, yaitu (Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, DPU Bina Marga dan DPU SDA).
 
Ket. gambar : Pelayanan Perizinan terhadap orang asing di kantor UPT P2T jl. Pahlawan No. 116 Surabaya
 
Fasilitas Permasalahan Investasi
Para pengusaha pada umumnya mengalami banyak kesulitan dalam merealisasikan rencana investasi. Baik karena kurangnya faktor keamanan, kepastian hukum, peraturan daerah yang tumpang tindih, mekanisme birokrasi yang lambat dan sebagainya.
 
Untuk mengatasi problem itu, DPM-PTSP melalui tim pengendalian pelaksanaan penanaman modal telah membentuk Klinik Investasi untuk membantu menyelesaikan jenis jenis pelanggaran yang mungkin terjadi dalam rencana pelaksanaan investasi. Harapannya, permasalahan itu dapat diperbaiki dan memberikan solusi penyelesaian sehingga kita harapkan Investasi.
 
Ket. gambar : Upaya DPM-PTSP mendekatkan pelayanan perizinan melalui mobil pelayanan untuk pelayanan keliling.