Perdalam Program Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis, DPRD Kabupaten Malang ”Sharing” ke DPRD Badung | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2018 21:34
I Made Darna - Bali Tribune
Anggota Komisi IV DPRD Badung Ida Bagus Alit Argapatra saat menerima rombongan DPRD kabupaten Malang, Senin (2/7)
BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (2/7) kemarin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung untuk memperdalam program-program kesehatan. Agenda lainnya, rombongan juga ingin mengetahui pengelolaan limbah medis di kabupaten berbentuk keris ini.
 
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.H. Rombongan juga mengikutkan 12 anggota Komisi IV lainnya. Rombongan diterima Sekretaris Komisi IV DPRD Badung IB Alit Argapatra didampingi Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
 
Sekretaris Komisi IV IB Alit Argapatra mengucapkan selamat datang di Kabupaten Badung kepada rombongan. Argapatra juga memperkenalkan sepintas profil DPRD Kabupaten Badung yang terdiri atas empat komisi, empat fraksi dan anggota Dewan dari masing-masing fraksi. “Komisi IV menangani persoalan kesehatan, kesejahteraan rakyat, pendidikan dan sebagainya,” tegasnya seraya memberi kesempatan kepada pimpinan rombongan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan.
 
Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Cholik menegaskan, kedatangannya ke DPRD Badung untuksharingsoal program-program kesehatan serta penanganan limbah medis yang saat ini menjadi masalah di kabupaten yang berpenduduk 3 juta jiwa tersebut.
 
Dirut RSUD Mangusada dr. Nyoman Gunarta menegaskan, Badung sudah menerapkan program kesehatan secara tuntas. “Badung memiliki programTri Kona(lahir, hidup dan mati) untuk kesehatan, sehingga layanan kesehatan di Badung sudah paripurna,” ujarnya.
 
Lahir ke dunia memperoleh layanan secara gratis dilengkapi dengan akte kelahiran dan perubahan kartu keluarga. Selanjutnya ketika sakit, warga sudah ditanggung melalui sinergi BPJS Kesehatan dan Pemkab Badung. “Warga yang sakit memperoleh layanan kesehatan secara gratis,” katanya.
 
Selain sinergi dengan BPJS, tegasnya lagi, Badung memiliki program KBS (Krama Badung Sehat) untuk meng-coversejumlah kasus penyakit yang tidak ter-cover di BPJS Kesehatan. Contohnya kasus bunuh diri, keracunan alkohol, prgram sunat, pemulasaraan jenazah dan sebagainya. “Prinsipnya, kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS akan ditanggung KBS,” katanya.
 
Tak hanya sampai di sana, Badung juga memberikan santunan bagi penunggu pasien yang dirawat di kelas 3. Setiap penunggu pasien menerima Rp 200.000 per hari.
 
Selanjutnya saat meninggal, katanya, warga masih diberikan santunan kematian Rp 10 juta. Dana ini bisa digunakan untuk upacara ngaben bagi pasien yang meninggal tersebut.
 
IB Alit Argapatra menambahkan, selain program di atas, Pemkab Badung sedang merancang program kesejahteraan lainnya bagi masyarakat. Bagi warga yang berusia di atas 72 tahun, katanya, akan memperoleh tunjangan hidup setiap bulannya. “Program ini akan segera diberlakukan,” katanya.
 
Mengenai pengelolaan limbah medis, ujar Gunarta, RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, pihaknya hanya memiliki tempat penampungan sementara, selanjutnya diangkut oleh pihak ketiga dan diolah di wilayah Jawa Barat. Saat ini, volume limbah medis di Bali sekitar 3 ton per hari. “Karena bekerja sama dengan pihak ketiga, RSUD Badung mengeluarkan dana sekitar Rp 2 miliar per tahun,” katanya.
 
Hal sama juga dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Badung. Menurutnya, puskesmas yang ada di Badung sudah memiliki IPAL untuk mengolah limbah cair. Namun untuk limbah medis padat, puskesmas juga tetap bekerja sama dengan pihak ketiga.
 
Setelah memperoleh penjelasan secara lengkap, acara dilanjutkan dengan tukar-menukar cenderamata. Acara diakhiri dengan foto bersama.