Perekaman Data Kependudukan Di Desa Kubutambahan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 October 2018 23:03
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Salah seorang Manula di Desa Kubutambahan melakukan perekaman data kependudukan guna kepentingan penerbitan E-KTP. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan, Kamis (18/10) kemarin.
BALI TRIBUNE - Sebagaimana data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pertanggal 5 Oktober 2018. Warga di wilayah Kecamatan Kubutambahan yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.833 jiwa. Atas kondisi tersebut Disdukcapil pun melakukan penjajagan langsung ke sejumlah desa di wilayah itu guna melakukan perekaman.
 
Desa pertama yang memperoleh jadwal perekaman data kependudukan adalah, Desa Kubutambahan. Bertempat di Kantor Perbekel setempat, Kamis (18/10) kemarin, perekaman berlangsung dua hari yakni, 18-19 Oktober 2018.
 
Kedatangan tim perekaman kabupaten serta operator kecamatan diterima Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana.
 
Disela-sela kegiatan Perbekel Pariadnyana berharap, warga yang belum memiliki E-KTP berkenan hadir ke kantor desa guna melakukan perekaman data kependudukan.
 
“ Harapannya, warga yang belum memiliki E-KTP bisa hadir barang sehari saja ke Kantor untuk melakukan perekaman data kependudukan,” pintanya.
 
Dia menyebutkan, sebagaimana data yang disampaikan pihak Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk di Desa Kubutambahan yang belum melakukan perekaman jumlahnya sekitar 1.216 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 512 jiwa dan sisanya 704 jiwa adalah perempuan.
 
Lanjutnya, kegiatan ini sangatlah penting, demi terciptanya masyarakat Desa Kubutambahan khususnya dan Buleleng pada umumnya, tertib administrasi kependudukan.
 
“Dan ini menjadi tugas utama kami sebagai upaya mendukung program pemerintah,”tutup Perbekel Pariadnyana.