Perindo Klaim Rebut 11 Kursi DPRD Bali | Bali Tribune
Diposting : 22 April 2019 13:36
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ PERINDO - Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali Wayan Sukla Arnata (kiri) dan Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra (kanan).
balitribune.co.id | Denpasar -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Rekapitulasi bahkan baru dilakukan di tingkat kecamatan. 
 
Meski demikian, sejumlah partai politik sudah mulai memetakan perolehan kursi masing-masing, dengan modal formulir C1 yang didapatkan dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Partai Perindo Bali misalnya, mengklaim akan merebut 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 
 
Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu diproyeksikan meraih total 25 kursi. Selanjutnya dari hitung-hitungan internal, Partai Perindo konon meraih 1 kursi ke Senayan, jika sukses menembus Parlementary Threshold (PT). 
 
"Tanpa bermaksud mendahului real count oleh KPU, dari suara yang kita rangkum di internal, maka Perindo Bali bisa mendapatkan satu kursi DPR RI," kata Sekretaris Tim Operasi 9 Partai Perindo Provinsi Bali Ketut Adi Saputra, dalam jumpa pers, di Denpasar, Minggu (21/4). 
 
Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Bali serta DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Adi Saputra mengatakan, berdasarkan data internal yang ada maka pihaknya mendapatkan 11 kursi DPRD Provinsi Bali. 11 kursi ini merata dari 9 kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Perindo diproyeksikan mengoleksi 25 kursi. 
 
Adi Saputra merinci, dari Kabupaten Buleleng pihaknya mendapatkan 2 kursi DPRD Provinsi Bali dan 4 kursi DPRD Kabupaten Buleleng. Selanjutnya 2 kursi DPRD Provinsi Bali dari Kota Denpasar dan 3 kursi DPRD Kota Denpasar, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Badung dan 3 kursi DPRD Kabupaten Badung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Gianyar dan 2 kursi DPRD Kabupaten Gianyar. 
 
Selain itu, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Tabanan dan 3 kursi DPRD Kabupaten Tabanan, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Bangli dan 2 kursi DPRD Kabupaten Bangli, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Klungkung dan 2 kursi DPRD Kabupaten Klungkung, 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Jembrana dan 2 kursi DPRD Kabupaten Jembrana, serta 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari Karangasem dan 3 kursi DPRD Kabupaten Karangasem. 
 
"Jadi dari pemetaan kami, total kami rebut 25 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, 11 kursi DPRD Provinsi Bali, serta 1 kursi DPR RI," ujar Adi Saputra. 
 
Soal pemetaan ini akan sama dengan hasil akhir berdasarkan real count dari KPU, ia mengatakan, pihaknya optimis tidak jauh berbeda. "Validitasnya 80 persen. Jadi kami yakin, tidak akan beda jauh dengan hasil real count oleh KPU nantinya," pungkas Adi Saputra.