Perlu Edukasi Tangkal Radikalisme dan Komunisme | Bali Tribune
Diposting : 24 June 2016 10:54
Arta Jingga - Bali Tribune
diskusi
Pembicara dalam diskusi bertema Menegakkan Pers Pancasila dalam Rangka Menangkal Radikalisme dan Komunisme.

Tabanan, Bali Tribune

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk insan pers di tengah dinamika bangsa Indonesia saat ini begitu pesat. Hal itu mengemuka dalam diskusi kebangsaan dengan tema “Menegakkan Pers Pancasila dalam Rangka Menangkal Radikalisme dan Komunisme”, di Tabanan, Kamis (23/6).

"Masalah NKRI dan Pancasila tanggung jawab kita bersama. Akan muncul anarkisme bila dua hal ini tidak dibarengi dengan edukasi yang cepat kepada masyarakat. Apalagi sekarang masyarakat begitu mudah mengakses informasi melalui internet, termasuk lewat media online. Karena itu peran wartawan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia dan Pancasila sangat penting,” ujar Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dekananto Eko Purwono selaku keynote speaker dalam diskusi tersebut.

Selain dihadiri Wadir Intelkam Polda Bali, diskusi itu juga menghadirkan beberapa orang narasumber dari unsur TNI yakni Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Herwin Gunawan, Sekretaris PWI Bali Emanuel Dewata Oja, mantan Ketua AJI Denpasar Rofiqi Hasan, serta dari akademisi Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa yang juga mantan Ketua KPU Bali.

Dekananto menambahkan, dalam dinamika bangsa Indonesia saat ini, persoalan radikalisme dan isu bangkitnya komunisme cukup relevan untuk diangkat. Sekalipun untuk isu bangkitnya komunisme melahirkan pro kontra di tengah masyarakat. Belum lagi radikalisme yang selalu merongrong keutuhan bangsa Indonesia.

Sementara Rofiqi Hasan mengaku sejatinya identifikasi pers dengan label Pancasila tidak ada dalam referensi manapun. Justru sebaliknya, identifikasi Pers Pancasila menggiring ke masa Orde Baru yang penuh dengan kontrol negara dalam pemberitaan.

“Tapi sekarang begitu kontrol itu dicabut, saya kira tanggung jawab pers itu ada pada publik. Terus terang, saya melihat kecenderungan sekarang ini pers bebas sekali dan liberal karena adanya tuntutan perusahaan bahkan ditunggangi kepentingan politik,” ungkapnya.

Sekretaris PWI Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan, Pancasila merupakan hal yang sudah final bagi dunia pers. Dan, ini telah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. “Saya rasa dalam KEJ itu sudah terkandung nilai-nilai Pancasila. Begitu juga dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Serta ditambah satu lagi Undang Undang Penyiaran,” ujarnya.

Sementara Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa memberikan kritik bahwa sejatinya persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia bukan semata-mata munculnya radikalisme dan komunisme semata. Namun, liberalisme dan kapitalisme juga menjadi ancaman yang perlu disikapi serius.

Menurutnya, Pancasila merupakan sumber dari segala aturan yang berlaku di Indonesia. Bahkan menjadi dasar negara dan tata nilai kehidupan bangsa Indonesia.“Ini (Pancasila) sudah final. Masalahnya sekarang diimplementasinya. Premanisme masih muncul. Sementara sekarang ini zaman demokrasi, tapi kita di jalan melihat orang teriak-teriak bawa parang,” ucapnya.