Permintaan E-KTP Meningkat, Disdukcapil Karangasem Kekurangan Tinta | Bali Tribune
Diposting : 6 September 2018 12:11
redaksi - Bali Tribune
ANTRE – Warga Karangasem tampak antre mendapatkan KTP elektronik sampai-sampai Disdukcapil setempat kekurangan tinta.
BALI TRIBUNE - Permohonan e-KTP di Karangasem terus meningkat. Hal itu dilihat dari jumlah masyarakat wajib KTP yang datang mengajukan permohonan dan melakukan perekaman e-KTP.
 
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karangasem, I Made Sumidia, Rabu (5/9) mengatakan, pihaknya tidak bisa memrediksi kapan proses perekaman selesai lantaran jumlah wajib KTP terus meningkat.
 
 “Kita tidak bisa targetkan (waktu penyelesaian,red) karena jumlah wajib KTP saat ini terus meningkat,” sebutnya sembari mengakui berbagai inovasi Pemkab Karangasem dalam mendekatkan pelanyanan pemerintah kepada masyarakat seperti Pelayanan Terpadu Goes to Banjar dan pelayanan jemput bola cukup efektif merampungkan target perekaman e-KTP.
 
Dia mengatakan, dengan layanan jemput bola masyarakat sangat terbantu, utamanya mereka yang tinggal di daerah pedalaman atau desa terpencil yang mengalami kesulitan datang ke kantor kecamatan atau ke Disdukcapil guna mengurus administrasi kependudukan.
 
“Pelayanan Terpadu Goes to Banjar dan layanan jemput bola itu sangat efektif. Itu bisa kita lihat dari banyaknya masyarakat yang datang ke tempat layanan untuk melakukan perekaman e-KTP maupun membuat akta kelahiran dan kartu keluarga,” ungkap dia.
 
Diakuinya di tempat layanan jemput bola, pihaknya baru bisa sebatas melayani perekaman e-KTP dan verifikasi untuk kepengurusan akta. Sementara untuk pencetakannya masih dilakukan di Kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.
 
Kalau dirata-ratakan jumlah kunjungan masyarakat yang membutuhkan layanan perekaman e-KTP, KK maupun akta kelahiran sebanyak 40-50 orang dalam setiap kegiatan layanan jemput bola. Sementara secara umum jumlah masyarakat yang datang ke Disdukcapil guna membuat e-KTP mencapai 250 orang per hari.
 
Untuk pelayanan jemput bola, selain menyasar desa terpencil, juga menyasar sekolah-sekolah SMA, dimana siswa yang sudah berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman, sedangkan e-KTPnya sendiri untuk siswa bersangkutan baru akan dicetak dan diserahkan ketika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.
 
“Untuk blangko e-KTP saat ini masih mencukupi, hanya memang tinta rebon dan HDP filmnya sangat terbatas. Kalau kekurangan tinta kami sementara meminjam ke kabupaten lain. Tapi kami sudah mengajukan penambahan tinta di APBD Perubahan dan HDP film ke pusat,” lontarnya.
 
Sedangkan untuk satu tinta rebon bisa mencetak sebanyak 250 lembar e-KTP, dan jika dimaksimalkan sisa tinta rebon itu sendiri hanya cukup untuk tiga hari. “Kalau blangko e-KTP masih banyak, ada sekitar 2015 keping dan kami juga sudah mengajukan penambahan ke pusat,” tutupnya.