Persembahyangan Bersama KPU Bangli Di Pura Kehen | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 2 November 2018 14:22
Agung Samudra - Bali Tribune
Jajaran komisioner serta stakeholder KPU Bangli dengan perwakilan peserta Pemilu 2019 saat menggelar persembahyangan bersama di Pura Kehen, Bangli, Kamis (1/11) kemarin.
BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melaksanakan persembahyangan bersama dengan stakeholder terkait serta peserta Pemilu 2019 di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (1/11) kemarin. Persembahyangan yang dilaksanakan bertepatan karya agung Panca Wali Krama Pengusaban Ida Bhatara Turun Kabeh itu bertujuan untuk, memohon pelaksanaan Pemilu 2019 sukses dan berlangsung aman dan damai.
 
Disela-sela kegiatan Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, persembahyangan dimuai pukul 09.00 Wita melibatkan perserta pemilu 2019, Bawaslu dan Polres Bangli.
 
"Doa bersama ini untuk memohon kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019. Pemilu berlangsung damai, aman serta berintegritas," jelasnya.
 
Pihaknya menilai, untuk menyukseskan jalanya Pemilu tidak cukup hanya usaha saja namun harus disertai dengan doa.
 
Kemudiam dipilihnya Pura Kehen untuk pelaksanaan persebahyangan bersama, karena Pura Kehen dkarenakan Pura itu adalah pura tertua di Bangli.
 
"Memohon kelancaran pada Ida sesuhunan, dan saat ini sedang berlangsung karya panca wali krama," imbuhnya.
 
Disisi lain, pihaknya menyampaikan untuk alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 sudah mulai didistribusikan. Sesuai dengan hasil rapat disepakati jika peserta pemilu hanya memanfaatkan AKP yang telah disiapkan oleh KPU Bangli, sehingga tidak ada AKP tambahan dari peserta pemilu atau tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat kabupaten.
 
Lanjut Pertama, untuk masing-masing tim kampanye pasangan calon preaiden dan wakil presiden tingkat kabupaten, pihaknya menyediakan 10 baliho dan 16 llembar spanduk per-paslon. Jatah yang sama juga diberikan kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu 2019.
 
Sementara untuk Calon DPD, masing-masing calon mendapatkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk sebanyak 10 lembar.
 
"Untuk total apk yang difasilitasi oleh KPU sebanyak 688 buah. Sesuai kesepakatan tidak ada penambahan APK," jelasnya.
 
Ditanya lokasi pemasangan Putu Pujawan menyampaikan pemasangan APK sesuai dengan SK KPU  Bangli.
 
Sebagaimana kesepakatan, jadwal pemasangan APK telah diatur sesuai urutan yakni,  Dapil Bangli I (Bangli) dimulai 11- 13 November, Dapil Bangli 2 (Susut) pada  14 - 16 November, Dapil Bangli 3 ( Kintamani Barat ) pada 17 - 19, Dapil Bangli 4 (Kintamani Timur) pada 20 - 22 dan dapil Bangli 5 ( Tembuku ) pada 23 - 25 November 2018.