Pertamina dan Pemkab Sidak LPG Non Subsidi di Kuta | Bali Tribune
Diposting : 13 April 2018 17:26
I Made Darna - Bali Tribune
SIDAK­ – Tim dari Pertamina dan Pemkab Badung beserta instansi terkait melakukan sidak ke sejumlah hotel di kawasan Kuta.
BALI TRIBUNE - Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Badung melakukan inspensi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel yang ada di kawasan Kuta, Kamis (12/4). Sidak dalam rangka mengecek apakah tempat akomodasi wisata di Gumi Keris menggunakan LPG non subsidi yang legal atau ilegal.
 
Tim yang terlibat dalam sidak kemarin diantaranya, pihak Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali, jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung, serta dari pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung. Termasuk juga dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
 
Manager Sales Executive Elpiji Bali Pertamina Rainier Axel Gultom, mengatakan sidak yang dilakukan adalah sidak terhadap penggunaan gas LPG non subsidi. “Kami sasar adalah perhotelan. Tujuannya memastikan produk yang digunakan adalah produk resmi dari pertamina, dan disuplay oleh agen resmi kami,” katanya.
 
“Jadi memang saat sumpling tadi ditemukan ada pelanggaran. Tapi memang dari mereka ada yang sudah mengetahui dan ada yang belum mengetahui identitas resmi dari tabung kami. Makanya sekaligus kami sosialisasi kepada mereka,” terangnya.
 
Disinggung apakah selama ini sudah dilakukan sosialisasi kepada para pelanggan, Rainier Axel Gultom menegaskan sosialisasi sudah rutin digencarkan. Pihaknya pun berharap dengan cara ini, peredaran tabung LPG khususnya non subsidi ilegal dapat ditekan. “Kedepnnya kami akan meningkatkan lagi sosialisasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan PHRI, sehingga mudah-mudahan peredaran tabung dapat ilegel ditekan di wilayah Bali,” tandasnya.