Perusak Lampu Taman Kota Bangli Diciduk Polisi | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:38
Agung Samudra - Bali Tribune
lampu
DIMINTAI KETERANGAN - Kadis Lingkungan Hidup Kab. Bangli Ida Ayu Yudi Suta saat dimintai keterang di Polsek Kota Bangli, Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Jajaran Tim Opsnal Polsek Kota Bangli berhasil menangkap pelaku pengrusakan lampu taman yangmerupakan asset milik Badan Lingkungan Hidup Bangli. Pelakunya Aang Darma KS (16) yang tinggal di Jalan Serma Meranggi, Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Kamis (4/1).

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, rusaknya lampu taman prasmanan sudah berlangsung sejak tahun 2014 sampai tahun 2016. Dalam durasi waktu itu sebanyak 26 buah lampu taman prasmanan yang dipasang sepanjang Jl. Merdeka, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli sampai Jl. Ir Soekarno di Banjar Guliang, Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, rusak dengan cara dirobohkan. Total kerugian dari dirusaknya lampu taman itu sekitar Rp 18.200.000. Mengetahui lampu pertamanan rusak, akhirnya petugas dari Dinas Lingkungan Hidup melapor ke Polsek Kota Bangli, Selasa (2/1).

Mendapat laporan akhirnya petugas Opsnal Polsek Kota dan Polres Banglilangsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya. Pelaku akhirnya diciduk saat duduk santai di JM Cofe di Jl. Ngurah Rai Bangli. Setelah dilakukan intograsi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan lampu taman prasmanan. ”Petugas sedang melakukan pendalaman, dan kemungkinan ada pelaku lainnya,” ujar sumber di Polsek Kota Bangli.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kab. Bangle Ida Ayu Yudi Suta SE saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pengrusakan lampu taman prasmanan. “Saya sempat dimintai keterangan di Polsek Kota Bangli,” kata Dayu Yudi.

Kata mantan Kabag Ortal ini, pengrusakan lampu tahun sudah berlangsung sejak tahun 2014, dari hasil pengecekan yang dilakukan petugas di lapangan diketahui lampu taman dalam kondisi rusak tanggal 29 November 2014, pada tanggal 1 Februari 2015 sekitar pukul 06.30 wita  dan pada tanggal 7 Agustus 2016 sekitar pukul 06.30 wita. “Setidaknya ada 26 buah lampu taman yang rusak,” kata Dayu Yudi sembari menambahkan kasus ini sedang didalami petugas guna mengungkap jaringan yang lain.