PHDI ‘ Warning’ Aktivitas Politik di Tempat Suci | Bali Tribune
Diposting : 6 February 2018 21:22
Redaksi - Bali Tribune
Pilkada
Drs. Ketut Pasek Swastika

BALI TRIBUNE - Beragam kegiatan dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, serangkaian sosialisasi yang kini gencar dilakukan. Kampanye terselubung ini juga kerap dilaksanakan di areal tempat suci dengan dalih acara persembahyanan bersama. Atas kondisi itu, PHDI Bali kembali mengingatkan agar seluruh kandidat tidak melaksanakan kegiatan kampanye di areal tempat suci.

Kepada Bali Tribune, Senin (5/2) kemarin, Wakil Ketua PHDI Bali, Drs Ketut Pasek Swastika  menegaskan areal tempat suci harus steril dari atribut kampanye, apapun bentuknya.

Terkait larangan ini, sebelumnya PHDI sudah pernah melaksanakan Rakor baik dengan KPU Bali dan Panwaslu membahas persoalan kegiatan politik di areal pura.

“Silahkan sembahyang, siapapun tidak bisa melarang. Namun dengan pakaian sembahyang dan tidak boleh ada atribut yang berkaitan dengan Pilkada,” tegasnya.

Lanjutnya,  areal tempat suci, baik pada areal utama mandala, madya mandala dan nista mandala harus steril dari atribut apapaun yang berkaitan dengan politik.

Pasek Swastika menambahkan, dalam waktu dekat ini Sabha Pandita PHDI Bali akan membuatkan bhisama terkait larangan tersebut.

“Secara etika kegiatan politik seperti kebulatan tekad di areal pura tidak diperbolehkan. Mengingat acuannya tempat suci steril dari kegiatan politik,” jelasnya lagi.

Terkait larangan itu, Ketua Tim Pemenangan Kertha-Maha, Ida Bagus Nyoman Rai menyebutkan paslonnya tidak akan menempuh cara-cara seperti kebulatan tekad dan memobilisasi masa.

“Kebulatan tekad sudah dilarang sejak jaman Pilkada jauh sebelumnya.  Kami memiliki pola pergerakan yang berbeda, konsep yang berbeda dan lebih melakukan dengan cara door to door,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paket AMAN, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan jika pihaknya juga memantangi menodaan pura.

Namun demikian, ditegaskan jika  politik juga harus dipahami sebagai aktivitas melaksanakan tugas  Dharma Negara yang harus seimbang dengan Dharma Agama.

Menurutnya, dalam tradisi di Bali,  sebutnya umat ataupun pengempon pura tentunya biasa mempersilahkan pejabat ataupun tokoh masyarakat untuk rehat sembari berdharma tula.

“Jadi jangan diartikan berbeda dengan  tujuan politis juga,” pungkasnya.