Pidato Persetujuan DPRD terhadap Dua Ranperda | Bali Tribune
Diposting : 29 November 2018 20:02
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
PERSETUJUAN – Penandatanganan berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019.
BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan  menyampaikan sambutannya atas persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan  rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan  modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas penjaminan kredit daerah Bali Mandara Provinsi Bali, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (28/11).
 
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya atas persetujuan DPRD Tabanan  tersebut  mengatakan dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp390,046 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.949 triliun lebih.Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp 2.013 triliun lebih. “Ini berarti pada RAPBD tahun anggara 2019 terdapat defisit sebesar Rp 64,520 miliar. Besarnya defisit tersebut di rencanakan akan ditutupi dari estimasi SILPA tahun anggara 2018,” katanya.
 
Dikatakan, selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiscal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.Namun demikian, dijelaskan akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral. Untuk penambahan penyertaan modal PT. Penjaminan Kredit daerah Bali Mandara merupakan upaya untuk meningkatkan efesiensi, produktifitas,dan efektifitas pemanfaatan sumber dana  dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat. 
 
Sebelumnya disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Bangar DPRD Tabanan I  Made Sugiarta, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan, DPRD Kabupaten Tabanan melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi sepakat untuk menetapkan kedua ranperda tersebut. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan  berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019  dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.