Pilgub Bali Tanpa Calon Perseorangan | Bali Tribune
Diposting : 28 November 2017 21:17
San Edison - Bali Tribune
KPU
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

BALI TRIBUNE - KPU Provinsi Bali telah membuka masa pendaftaran bakal calon perseorangan yang ingin bertarung pada Pilgub Bali 2018, tanggal 22-26 November 2017. Hanya saja lima hari masa pendaftaran dibuka, tak satupun bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan.

Dengan demikian, Pilgub Bali yang dijadwalkan digelar tanggal 27 Juni 2018 mendatang, dipastikan hanya diikuti oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik atau gabungan partai politik. Hanya saja, sejauh ini belum ada kepastian tentang jumlah pasangan calon yang akan bertarung.

“Tidak ada yang menyerahkan dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan sudah ditutup kemarin malam Pukul 24.00 Wita, tanggal 26 November 2017,” jelas Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui pesan WhatsApp, di Denpasar, Senin (27/11).

Ditanya soal perpanjangan masa pendaftaran bagi pasangan calon perseorangan, Raka Sandi mengaku, aturan yang ada tidak memberikan ruang untuk hal tersebut. “Sesuai ketentuan, tidak diperpanjang,” tandasnya.

Sebelumnya, sesungguhnya ada sejumlah nama yang berkeinginan maju melalui jalur perseorangan di Pilgub Bali. Di antaranya Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPR RI IGN Arya Wedakarna, dan Purnawirawan Polisi Irjen Pol Dewa Bagus Made Suharya.

Sepanjang awal tahun 2017, ketiga figur ini bahkan melakukan pengumpulan KTP, guna memenuhi syarat dukungan calon perseorangan. Sayangnya di injury time, ketiganya malah kompak tak mendaftar ke KPU Bali.

Rai Mantra misalnya, bahkan sudah mengumpulkan 431.610 fotocopy KTP. Relawan Rai Mantra dan Partai NasDem yang menjadi motor utama pengumpulan dukungan untuk Rai Mantra ini.

Hanya saja, pada hari pertama pendaftaran bakal calon perseorangan dibuka oleh KPU Bali, 22 November lalu, Rai Mantra melalui Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, memutuskan untuk membatalkan maju melalui jalur perseorangan. Rai Mantra memilih maju melalui jalur partai politik.

"Semula memang kita ambil opsi maju melalui jalur perseorangan. Tetapi karena dukungan sejumlah partai mengerucut ke Rai Mantra, kami mengambil opsi maju melalui jalur partai politik," ujar Oka Gunastawa.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpi, Arya Wedakarna mengaku sejak awal dirinya memang belum memastikan untuk maju melalui jalar perseorangan. Kendati demikian, ia membenarkan bahwa dirinya sudah mengumpulkan banyak KTP.

“Karena atas beberapa pertimbangan. Selain itu, kami masih menunggu hasil Keputusan MK tentang kewajiban DPD RI untuk mundur saat ditetapkan sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur," jelasnya melalui jaringan WhatsApp.

"Sementara ini saya masih fokus dengan tugas-tugas sebagai DPD RI. Tapi komunikasi dengan partai politik masih tetap berjalan untuk Bali 1 atau Bali 2 lewat partai politik. Masih ada waktu sampai awal Januari 2018,” imbuh Wedakarna.