Pilkada Serentak, PTPS Bidik Pemilih Diwakili Orang Lain | Bali Tribune
Diposting : 5 June 2018 23:17
redaksi - Bali Tribune
PELANTIKAN - Acara pelantikan 772 anggota Panwas TPS Pilkada Serentak.

BALI TRIBUNE - Memastikan tidak ada kecurangan saat pemungutan suara di Pilkada serentak 2018,  27 Juni mendatang, Panwaslu Gianyar memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan berkerja profesional. 

Mulai dari persiapan, proses pemungutan hingga penghitungan suara. Termasuk adanya tradisi pemilih diwakili orang lain yang pernah terindikasi di beberapa tempat, akan dibidik karena masuk ranah pidana dan berisiko pemilihan ulang.

Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menegaskan itu usai melantik 772 PTPS di Bedulu, Blahbatuh, Senin (4/6). Dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya, memang tidak ada laporan terkait pemilih diwakili orang lain. Namun pihaknya pernah menerima informasi adanya indikasi praktek kecurangan sejenis saat pencoblosan  di beberapa tempat. Namun, kini, PTPS yang bertugas di masing-masing  TPS, dipastikan akan melakukan pencegahan, pelaporan jika  ada temuan di lapangan. “Misalnya di satu KK (kepala keluarga) ada empat orang, maka tak boleh diserahkan ke satu orang.  Petugas KPPS harus menyerahkan formulir C6 ke nama yang bersangkutan secara langsung. Terlebih pemilih juga wajib membawa e-KTP,” tegasnya.

Ditegaskan pula, jika praktek kecurangan ini ditemukan oleh jajarannya, dipastikan akan dibawa ke ranah pidana. Selain itu juga akan berimplikasi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. “Ketentuan perundangan sudah menegaskan, jika ada pemilih mencoblos menggunakan hak pilih orang lain, maka pemunguitan suara harus diulang,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, meskipun tugas utama para PTPS melakukan pengawasan saat pemilihan berlangsung, pihaknya  juga berharap kepada 772 PTPS yang dilantik ini ikut serta mengajak warga dilingkungannya untuk ikut berpartisipasi menggunakan haknya sebagai pemilih untuk datang ke TPS.  “Anggaran Pilkada Serentak ini juga merupakan bagian dana dari masyarakat. Sungguh sayang jika dana tersebut jika tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya, mari kita sukseskan Pilkada Serentak ini,” ajak Hartawan.

Tambahnya, para petugas PTPS jugadiberikan bimbingan bintek agar  benar-benar paham dan mengerti akan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Sebelum petugas lainnya datang,  PTPS harus lebih dahulu ada di TPS. Kita semua ingin menjadikan Pilkada Serentak ini yang bermartabat dan berintegritas,” pungkasnya.

Dalam pelantikan,  PTPS yang dilantik  menyesuaikan  jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar. Di Kecamatan Sukawati 154 TPS, Blahbatuh 116 TPS, Payangan 88 TPS, Gianyar 145 TPS, Tegalalang 90 TPS, Tampaksiring 81 TPS dan Ubud 98 TPS. Wayan Hartawan juga menjelaskan tenaga PTPS sebanyak 772 ini mulai bekerja sejak dilantik, atau H-23 Pemilukada sampai H+7 Pemilukada nanti. Selain mengawasi saat berlangsungnya pemungutan suara, PTPS ini juga ditugaskan mengawasi dari tahapan distribusi logistic, pembagian surat suara, perhitungan suara sampai pada rekapiltulasi jumlah suara sampai H+7 Pemilukada.