Plang Dicabut, Lahan Pemkot Malah Ditempati Duktang | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 March 2020 06:13
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Ketua LPM Renon, I Gede Eka Suputra, bersama tim gabungan saat melakukan sidak terkait tanah milik pemerintah yang ditempati warga di Jalan Tukad Badung XVI, Kelurahan Renon, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Adanya laporan warga terkait lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Tukad Badung XVI Kelurahan Renon, Densel yang ditempati warga penduduk pendatang (Duktang), membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Renon geram. Karenanya, LPM Renon pun melakukan sidak gabungan bersama  Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan ke lokasi, Jumat (6/3) lalu.
 
Sidak yang dilakukan ini, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Kelurahan Renon. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa adanya pemanfaatan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah yang ditempati warga," kata Ketua LPM Kelurahan Renon, I Gede Eka Suputra, Senin (9/3).
 
Ditambahkan Eka Suputra, saat sidak didapati ada pelanggar yang membuatnya geram. Di mana, adanya pemanfaatan tanah fasos dan fasum pemerintah yang tidak sesuai dengan aturannya dan pemanfaatannya, serta plang tanah milik Pemkot Denpasar juga dicabut. "Entah apa maksudnya, plang tanah milik Pemkot Denpasar dicabut dan digeletakkan begitu saja. Apakah ini untuk menghindari petugas," ujarnya dengan nada kesal.
 
Pihaknya pun mengaku jengkel dengan ulah masyarakat seperti ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar untuk penertiban bangunan dan pemanfaatan lahan fasos dan fasum seperti ini. Masalahnya di wilayah Renon, masih ada banyak lagi seperti ini," ucapnya.
 
Pihaknya mengungkapkan, fasos dan fasum yang ditempati warga yang kebanyakan duktang itu, tak lepas dari ulah oknum warga sekitar yang menyewakan tanah atau lahan milik pemkot ini. Untuk mereka yang menempati dan warga yang menyewakan tanah pemerintah ini, akan dipanggil ke Sekretariat LPM Renon, 13 Maret mendatang. "Intinya kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada aturan yang dilanggar, kami tidak segan-segan melakukan langkah tegas dengan melibatkan instansi terkait," tandasnya.