Pleno Kabupaten Rampung, Belum Tetapkan Calon Terpilih | Bali Tribune
Diposting : 7 May 2019 23:37
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PLENO - Rekapitulasi dan pleno perolehan suara tingkat Kabupaten Jembrana rampung, Senin (6/5).
balitribune.co.id | Negara - Tiga hari pasca rampungnya rekapitulasi dan pleno di tingkat kecamatan, perolehan suara pemilihan umum legislative (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, akhirnya, Senin (6/5), diplenokan di tingkat kabupaten. Kendati berdasarkan hasil pleno perolehan suara seluruh peserta pemilu di Kabupaten Jembrana telah diketok palu, namun KPU Kabupaten Jembrana menyatakan belum menetapkan calon legislative (caleg) terpilih.
 
Pelaksanaan rekapitulasi dan pleno di tingkat kabupaten Senin kemarin dimulai pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga Senin malam. Pleno diawali dengan rekapitulasi dan pengesahan hasil pleno kecamatan hingga penetapan hasil pleno kabupaten dan mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Pada pleno tersebut sempat dilakukan revisi atas sejumlah kekeliruan dalam dokumen hasil pleno di dua kecamatan. Pada hasil pleno di Kecamatan Negara dan Melaya terdapat kekeliruan penuangan data pemilih dalam form DA 1. Kekeliruan tersebut terjadi didua TPS di Desa Baluk dan di Desa Melaya.
 
Kekeliruan tersebut terjadi lantaran seluruh pemilih menggunakan KTP dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal sejumlah pemilih yang menggunakan KTP tersebut sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kendati sesuai dengan penggunaan surat suara begitupula perolehan suara tidak berubah, seluruh saksi menyetujui untuk dilakukan perbaikan termasuk dari Bawaslu Kabupaten Jembrana yang memberikan rekomendasi lisan agar diperbaiki sehingga tidak membawa hasil pleno yang masih bermasalah ke provinsi. Perbaikan hasil pleno kecamatan tersebut diparaf oleh para saksi dan Ketua KPU Jembrana.  
 
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, 130.583 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 238.419 pemilih, pasangan calon (paslon) 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul diseluruh kecamatan dengan total perolehan suara 153.126. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno hanya mendapat 33.829 suara. Sedangkan dari 4 jatah kursi untuk DPRD Provinsi Bali dapil Jembrana, PDIP dengan total perolehan suara parpol 78.780 mendapat dua kursi yakni I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi (incumbent) dengan 18.051 suara dan I Ketut Sugiasa (Ketua DPRD Kabupaten Jembrana) dengan 22.514 suara.
 
Partai Golkar dengan perolehan total suara partai 27.394 suara mendapat satu kursi yakni I Made Suardana (incumbent) dengan perolehan suara 12.265. Begitupula Gerindra dengan total perolehan suara partai 17.443 memperoleh satu kursi yakni I Kade Darma Susila (Wakil Ketua DPRD Jembrana) dengan perolehan suara 11.794. Namun Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara menyatakan dalam pleno senin kemarin belum menetapkan calon terpilih. “Belum ada penetapan siapa yang terpilih, setelah penetapan dipusat, kita tunggu dalam waktu tiga hari, apakah ada gugatan atau tidak, termasuk perolehan kursi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pleno Senin kemarin hanya menetapkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu, “Ini penetapan perolehan” tegasnya. Meskipun diakuinya ada perubahan data pemilih namun menurutnya tidak ada keberatan dari saksi lantaran sudah melalui proses yang panjang dari TPS hingga di Kecamatan. Selanjutnya kotak suara berisi dokumen hasil pleno ini langsung dibawa ke KPU Provinsi Bali.