Polisi Tangkap 5 Komplotan Pembobol Rumah Kosong | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 April 2016 16:31
Arta Jingga - Bali Tribune
DIAMANKAN - Komplotan pelaku pembobol rumah dan barang bukti pencurian di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 19 juta, diamankan di Mapolres Tabanan.

Tabanan, Bali Tribune

Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Tabanan meringkus komplotan pencuri yang masih ABG. Empat pelaku yang ditangkap polisi Ags (19), Dka (17), Jni (17), Aw (17), dan satu orang wanita Ni Made Sutrining (46) yang merupakan penadah hasil curian. Keempat pelaku nekat mencuri karena tidak punya uang untuk main game online.

Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (26/4), Waka Polres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan, dari empat tersangka tiga orang masih di bawah umur. "Motif para tersangka semata-mata untuk mendapatkan uang untuk minum-minum, main game online dan hura-hura," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian pemberatan di tiga lokasi kawasan Tabanan ini terungkap setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni, Ni Made Mastri (69) alamat  Jalan KS Tubun, warga Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken Tabanan. Korban mengaku kehilangan perhiasan emas. Setelah dikembangkan korban lainya kemudian melapor diantaranya Mohamad Agus Aripyanto (38)  di Jalan Pinguin, Banjar Pasekan Belodan, desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan dan Ni Made Hermayanti (45) Jalan Kakaktua Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.   

"Dari hasil pengembangan laporan itu, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku sedang bermain game online di Tabanan. Mereka ditangkap pada 23 April lalu," Kompol Leo Martin Pasaribu. Dari penangkapan ini kemudian berkembang ke pelaku lainnya hingga polisi menangkap Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan , si penadah barang curian tersebut.

Keempat pelaku melakukan pencurian dan pemberatan di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka beraksi dengan cara meloncat pagar dan mencongkel pintu serta jendela. Begitu berhasil masuk para pelaku menggasak barang-barang milik korban.  Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku kemudian dijual kepada penadah dan uangnya digunakan untuk foya-foya serta bermain game online.

Terkait salah satu tersangka diduga anak seorang polisi yang ikut terlibat, Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.  

Selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang-bukti di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar 19 juta. “Dari total kerugian dari tiga lokasi pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai 160 juta,” tandasnya.