Polisi Tangkap Napi Pengedar Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 18 September 2018 14:33
redaksi - Bali Tribune
DITANGKAP – Muhamad Rizal dan Samsul Arifin, dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya.
BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri nama yang masuk dalam nyanyian dua tersangka kasus narkoba, yang ditangkap di rumah dinas (Rudin) Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (14/9) lalu.
 
Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar itu, masing-masing bernama Kemas yang mendekam di LP Kerobokan dan Bogel yang berada di Malang, Jawa Timur. 
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (17/9) mengatakan, pascapenangkapan terhadap tersangka Muhamad Rizal (27) dan salah satu napi kasus pencurian bernama Samsul Arifin (32), penyidik Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba itu.
 
Walhasil, dua nama muncul dari keterangan dua tersangka. Nama pertama yang menjadi perhatian adalah Kemas yang tak lain napi yang kini masih mendekam di LP Kerobokan. Kini polisi melakukan penelusuran napi itu untuk menguak jaringannya.
 
"Anggota memang langsung periksa keterangan mereka. Pengakuan nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia memang penghuni Lapas Kerobokan," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, Senin (17/9).
 
Selain Kemas, salah satu bandar yang masuk dalam nyanyian kedua tersangka adalah Bogel. Untuk Bogel, merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi Kemal dan kini keberadaannya masih diburu hingga ke Malang.
 
Menurut informasi, peredaran narkoba di Lapas Kerobokan ini sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba bisa keluar dari dalam Lapas melalui tahanan pendamping (tamping) yang sedang melakukan tugas pembersihan di rumah Kalapas, Toni Nainggolan yang berada di sekitar 100 meter dari Lapas. Kedua tersangka yang diciduk dalam penangkapan hanyalah kurir. Sementara bandar kakapnya masih ditelusuri.
 
"Sudah tidak asing lagi transaksi narkoba dari dalam Lapas ke luar. Selain penangkapan kali ini, memang sebelumnya banyak tersangka yang mengaku dikendalikan dari dalam (LP Kerobokan). Selama ini tidak ada pengembangan ke sana. Karena semua nama sebagian besar nama samaran. Kalau untuk kasus sekarang, memang sudah ditindaklanjuti. Tapi apakah sudah diamankan atau tidak, coba konfirmasi ke Bagian Narkoba," bisik sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengakuan kedua tersangka Muhamad Rizal dan Samsul Arifin. Meski demikian, perwira melati tiga dipundak ini enggan berbicara banyak terkait dua nama yang dikategorikan sebagai bandar dan mendekam di LP Kerobokan. Ia berdalih, pihaknya masih menelusuri nama tersbeut. "Masih dalam pengembangan. Semoga ada hasil, kemungkinan besok (hari ini-red) akan kita rilis," ujarnya.