Polres Klungkung Tangkap Pencuri Emas | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 1 August 2017 20:02
Ketut Sugiana - Bali Tribune
emas
DIAMANKAN - Tersangka Putu Sugianta saat diamankan di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dikomandani Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan, SH berbagai kasus yang meresahkan masyarakat Klungkung belakangan ini berhasil diungkap. Satreskrim Polres Klungkung, Senin(31/7), berhasil mengamankan tersangka pencurian emas yang menghebohkan dan meresahkan Klungkung, bernama I Putu Sugianta (23), warga Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Tersangka pencuri ini diamankan setelah mencuri perhiasan emas seberat total sekitar 205 gram, dan uang tunai senilai Rp55 juta.

"Kesehariannya tersangka merupakan tukang celup benang. Ia mencuri dirumah salah seorang pemilik usaha tenun di Desa Sampalan. Total kerugian jika dinominalkan sekitar Rp.400 Juta, " Ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Agus Dwi Wirawan ketika dikonfirmasi, Senin (31/7).

Penangkapan tersangka berawal ketika Satreskrim Polres Klungkung menerima laporan warga yang mengaku kehilangan perhiasan emas bernama Ni Nyoman Arki, asal Dusun Jabon, Desa Sampalan, Klungkung, Rabu (27/7). Mendapatkan laporan tersebut jajaran Reskrim melakukan penyelidikan di seputar TKP korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil terungkap dan ditangkap, Jumat (29/7) beserta sejumlah barang buktinya.

"Dari hasil penyelidikan kami di lapangan, awalnya kami mencurigai tiga orang.  Setelah didalami, akhirnya kecurigaan mengerucut pada seseorang yaitu tersangka," jelas Agus Wirawan.

Saat dilakukan penyelidikan, Sugianta sempat berkelit atas tudingan dirinya mencuri emas di rumah Ni Nyoman Arki. Namun setelah didesak dan dikomprontir serta ditunjukkan barang bukti yang ditemukan ,akhirnya Sugianta mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang bukti beberapa gram emas  yang dikubur di tanah warga. "Akhirnya tersangka pelaku kita amankan beserta barang bukti," jelas Kasat Reskrim AKP  Agus Dwi Wirawan.

Ketika diminta penjelasan, pelaku mengakui dirinya nekad melakukan aksi pencurian karena terdesak hutang yang besar dan dirinya berkewajiban melunasi hutangnya. "Saya punya utang 10 juta, karena sebelumnya uang dari hasil mencelup saya pakai untuk kepentingan pribadi, untuk menutupi hutang tersebut terpaksa kami melakukan pencurian," beber tersangka Putu Sugianta.