Polsek Denbar Amankan Spesialis Bobol Kos-kosan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 July 2017 19:26
redaksi - Bali Tribune
bukti
IPTU Aan Saputra memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

BALI TRIBUNE - Seorang residivis spesialis bobol kos - kosan, I Made Suandana alias Wewek (18) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat  (Denbar). Warga Jalan Wibisana Denpasar ini diringkus sehari setelah membobol kamar kos milik Denny Puji Lestari (37) di Jalan Pondok Indah IV Pemecutan Kaja Denpasar, Kamis (20/7) lalu.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP /29/VII/2017/Polsek Denbar tanggal 20-7-2017. Dalam laporannya, wanita kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 28 Desember 1980 ini mengaku kehilangan tiga buah handphone berbagai merk. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta. "Saat itu, korban sedang tidur di kamar kosnya. Sementara satu HP ditaruh di tempat tidur dan dua HP lainya dicas. Ketika bangun tidur pukul 05.38 wita, ia kaget karena melihat HP sudah hilang semua. Sehingga korban langsung ke Polsek," terang Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk siang kemarin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 10 TKP. "Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mencari kos-kosan yang pintunya tidak terkunci dan kosong serta mencari warung yang ditinggal oleh penjualnya. Masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.