Pos Retribusi Obyek Wisata Kintamani Tanpa Petugas - Kendaraan Wisatawan tak Dipungut Retribusi | Bali Tribune
Diposting : 24 October 2017 21:05
Agung Samudra - Bali Tribune
retribusi
TANPA PENJAGA - Pos pungut retribusi di depan Museum Gunung Api Batur tanpa dijaga petugas pungut retribusi, sejumlah mobil wisatawan lolos tanpa bayar restibusi.

BALI TRIBUNE - Terjadinya kebocoran retribusi obyek wisata Kintamani bukan isapan jempol belaka, buktinya beberapa kendaraan yang mengangkut wisatawan lolos begitu saja tanpa dikenakan retribusi. Hal ini terjadi karena pos pungut retribusi tanpa ada petugas jaganya.

Pantauan di depaan Museum Gunung Api Batur, Minggu (22/10), beberapa kendaraan yang mengangkut wisatawan baik yang datang dari arah Bangli dan dari arah timur (Suter) dengan leluasa masuk ke obyek wisata Penelokan, Kintamani tanpa dipungut retribusi, padahal di pintu  masuk menuju obyek wisata penelokan  terdapat pos retribusi. Namun sayang pos pungut retribusi itu tanpa petugas pungut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli, I Wayan Adnyana saat dikonfirmasi terkait pos retribusi tanpa ada petugas pungutnya yang berjaga, Senin (23/10), mengatakan untuk pungutan retribusi dilakukan setiap hari oleh petugas pungut. Kadis asal Desa Batur Kintamani ini mengatakan jumlah pos pungut retribusi sebanyak tiga, berlokasi di desa Sekaedadi, Kintamani, depan Museum Gunung Api Batur, dan dekat Kintamani Restouran. “Masing-masing pos selalu ada petugasnya dan untuk pungutan retribusi dilakukan setiap hari atau tanpa mengenal hari libur,” ujar Adnyana.

Ditanya kenapa pos retribusi di depan Museum Gunung Api Batur tidak ada petugas pungut yang berjaga, Adnyana berdalih kemungkinan saat itu petugasnya sedang istirahat, sehingga pos kosong “Kami akan segera turun melakukan pemantauan,” jelasnya.

Sementara masalah target dari retribusi pariwisata tahun 2017, kata Adanya memang terjadi peningkatan dari pada tahun lalu. Tahun 2016 target yang dipatok sebesar Rp 20 Miliar dan untuk tahun 2017 target dipatok Rp 22 Miliar.  “Target tahun 2016  terealisasi, sementara untuk tahun 2017 hingga bulan September sudah terkumpul Rp 17 Miliar dan dirasa  target akan terpenuhi,” jelasnya.

Kata Adnyana, jika mengacu SK Bupati Nomer 556/202/2014 tentang penetapan daya tarik wisata yang dikembangkan dan daya tariok wisata yang dikenakan retribusi di Kabuapten Bangli, sejauh ini baru ada 6 daya tarik wisata (DTW) di Bangli yang dikenakan retribusi yakni DTW khusus Kintamani, Terunyan, Pura Penulisan, Desa Wisata Penglipuran, Pura Kehen dan Pendakian Gunung Batur.

Sementara daya tarik wisata yang sedang dikembangkan sebanyak 10 DTW di antaranya Pura Langgar (Pura Dalem Jawa). Desa Tradisional Bayung Gede, Museum Gunung Api Batur. Dalam SK Bupati juga dimuat juga daya tarik wisata yang akan dikembangkan yang berjumlah 26 DTW, di antaranya Dalem Balikingkan, Kintamani, Pura Puser Tasik, Kolam Renang Segening, Tirta Sudamala, Air Terjun Kubu Salya, Goa dan Mata Air Pulasari. “Untuk melakukan pungutan retribusi di sebuah DTW, haruslah DTW itu telah dilengkapi sarana akamodasi dan didukung dengan sarana infrastruktur yang  bagus, dan untuk membuat sarana penunjang ini perlu dana,” tegas Adnyana, seraya menambahakan karena keterbatasan anggaran, maka untuk peningkatan infrastruktur di daya tarik wisata akan dilakukan secara berkesinambungan.