Postif Mengandung Parasit Cacing, Masih Ditemukan Makarel Kalengan Dijual Bebas | Bali Tribune
Diposting : 2 April 2018 22:44
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
produk
MASIH DIJUAL - Beberapa merk makarel kalengan yang dirilis BPOM positif mengandung parasit cacing masih dijual bebas di pasaran.

BALI TRIBUNE - Kendati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi meminta produsen menarik 27 merk ikan olahan dalam kemasan kaleng jenis makarel dari pasaran, namun sampai saat ini beberapa merk makarel kalengan masih dijual bebes oleh pedagang di Jembrana. Merk makarel kalengan ditemukan dijual di sejumlah pedagang atau toko kecil.

Minimnya informasi mengenai produk pangan yang dicabut dari pasaran, membuat pedagang dan masyarakat tidak mengetahui produk pangan yang sesuai hasil pengujian BPOM positif mengandung parasite cacing tersebut. Seperti yang ditemukan di salah satu toko sembako yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Negara. Dari 3 merk produk ikan dalam kemasan yang dijual, dua merk diantaranya masuk dalam 27 merk makarel kalengan yang ditarik dari perdearan dan masih dipajang diatalase toko. Bahkan salah satu merk makarel kemasan tersebut merupakan produksi salah satu pabrik pengolahan ikan yang ada di Jembrana.

Pemilik toko, Lis Handriani mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui produk yang dijualnya itu merupakan produk yang psotifi mengandung parasite cacing. “Belum tahu tentang itu (produk makarel yang ditarik dari pasaran), pembelinya disini memang jarang dan belum pernah ada complain,” ungkapnya. Ia mengaku sebagai pedagang belum mendapatkan informasi dari instansi terkait termasuk dari distributor produk tersebut mengenai adanya penarikan dari pasaran.

Pihaknya meminta pihak terkait segera turun agar pedagang dan masyarakat tidak dirugikan dan produsen dan distributornya juga harus bertanggungjawab atas produknya yang sudah beredar. “Bulum ada yang datang kesini untuk ngasi tau dan belum ditarik. Instansi terkait tolong tindak produsen dan distributornya sehingga pedagang-pedagang kecil tidak merugi karena dagangannya ditarik.  Kalau bisa seharusnya pemerintah mengintruksi produsen yang langsung menarik (return) produknya itu sebagai bentuk tanggungjawab,” paparnya.

Dari penelusuran yang dilakukan di sejumlah toko swalayan dan toko modern berjaringan, tidak ada satu merk dari produk makarel kalengan yang masuk dalam daftar penarikan BPOM tersebut yang masih dijual. Beberapa swalayan hanya menjual beberapa merk sarden kalengan yang tidak masuk dalam 27 merk yang ditarik dari pasaran tersebut. Pihak toko telah sejak beberapa hari ini telah mulai menarik beberapa merk produk ikan kalengan yang sebelumnya mereka jual setelah adanya intruksi dari manajemen. Bahkan disejumlah toko modern berjaringan kini sudah menggudangkan seluruh produk ikan dalam kemasan.

Salah seorang kepala toko salah satu swalayan di Kota Negara, Doni Haposan Tampu (28) mengaku sejak dua hari terkahir seluruh produk ikan dalam kemasan yang dijual telah dimasukan gudang untuk di return. “Kami ada 5 merk, tapi pembelinya tidak banyak. Sebelumnya kami sudah dengar dari berita di TV ada ikan kalengan yang isi cacing itu dan 3 hari lalu kami diintruksikan oleh kantor pusat untuk menarik seluruh produk ikan kalengan itu,” jelasnya. Tapi hingga digudangkannya produk ikan kalengan itu, belum ada pihak terkait yang turun dan diakuinya selama ini tidak ada komplain terkait produk yang telah terjual ditokonya. “Sekarang ini semuanya kami kosongkan dan kami tinggal menunggu intruksi dari pusat,” tandasnya.  

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana I Wayan Sujana dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui dari hasil monitoring produksi yang dilakukan kesejumlah pabrik pengalengan ikan yang  tersentral seputaran Desa Pengambengan dan Desa Tegal Badeng Barat, Kamis (29/3) lalu, pihaknya menemukan beberapa merk produk ikan makarel yang diproduksi oleh sejumlah pabrik pengalengan ikan di Jembrana. “Kemarin itu, sebenarnya monitoring rutin mengenai hasil produksi. Karena dengar informasi beberapa merek produk ikan makarel diduga bercacing, kami tanya-tanya, dan diakui ada beberapa diproduksi di sana,” ungkapnya.

Namun ia enggan mengungkapkan produk maupun pabrik mana saja yang memperoduksi produk ikan makarel diduga bercacing itu. “Untuk mengecek, hanya BPOM yang bisa. Kami tidak ada wewenang, makanya nanti kami berusaha koordinasi dengan BPOM. Tetapi kemarin, sempat dibukakan sampel beberapa pruduknya itu, dan secara penglihatan kasat mata, tidak ada kami lihat berisi cacing, tapi mayarakat tetap harus dilindungi dan cuman bisa kami himbau masyarakat lebih teliti membeli produk,” ujarnya.