PPDB SMP di Payangan Ortu Siswa Harus Tertib Zona | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2019 23:16
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi PPDB Kecamatan Payangan di SMPN 2 Payangan, Kamis (16/5).
balitribune.co.id | Gianyar - Meski daya tampung SMP di Payangan masih sangat memadai bahkan banyak kursi yang diperkirakan lowong, namun masih berpotensi ada polemik. Dari pengalaman PPDB SMP tahun lalu, terjadi sedikit gejolak kantaran masihbbanyak orang tua siswa yang memaksakan anaknya sekolah dinlyar zona. Hal itu menjadi penegasan dalam Sosialisasi PPDB di Kecamatan Payangan, yang diselenggarakan di SMPN 2 Payangan, Desa Puhu, Payangan, Kamis(16/5).
 
Ketua Gugus SMP Payangan AA Gde Ardika mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2019 di Payangan harus disikapi dengan baik oleh kepala SMP dan masyarakat. Kepala sekolah harus memunggut siswa sesuai daya tampung. Di samping itu, masyarakat tidak perlu ngotot-ngototan harus menyekolahkan di SMP tertentu dari tiga sekolah yang ada di Payangan.
 
Dikatakan, baik buruk pelaksanaan PPDB tergantung dukungan Kepala SD, dan masyarakat. "Tanpa dukungan masyarakat dan hadirin sekalian tak mampu menyelenggarakan pendidikan dengan baik. Seluruh SMP adalah lembaga pendidikan masyarakat. Mari dukung untuk pendidikan anak-anak kita yang lebih baik," ajaknya.
 
Diungkapkan, untuk gambaran sementara, Zona PPDB SMP 2019 di Kecamatan Payangan, SMPN 1 Payangan, Zona I Desa Melinggih, Melinggih Kelod, Kelusa dan Bresela. SMPN 2 Payangan Zona I Desa Puhu, Kerta dan Bukian. Sedangkan SMPN 3 Payangan Zona I Desa Buahan Kaja dan Desa Buahan. Yang masih jadi persoalan adalah Zona irisa. Di mana ada beberapa desa berpotensi menjadi irisan. Seperti Desa Bukian berpotensi menjadi irisan SMPN 1 terutama Bukia bagian selatan, karena lebih dekat ddngan SMPN 1 Payangan. Demikian juga Desa Bresela berpotensi beririsa dengan Tegallalang.
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra mengakui PPDB tiap tahun selalu jadi polemik. Untuk di Kecamatan Payangan tergolong masih kondusif. Di Gianyar, yang sering ribut PPDB adalah di Kota Gianyar. Hal ini karena SMP unggulan ingin tetap menjadi sekolah unggulan. Di sisi lain orang tua siswa sering memaksakan kehendak agar anaknya sekolah ddi sekolah unggulan. "Dengan sistem zona sekarang ini tidak ada lagi sekolah unggulan. Di SMP yang sebelumnya sekolah unggulan kini ada anak tak bisa baca di sekolah itu. Semua sekolah sama," ujarnya.
 
Sistem zona sekarang penerimaan siswa tidak memperhitungkan nilai akademis. Sepanjang sekolah masih mampu menampung, semua bisa diterima.Guru hanya bmertugas mengajar dan menilai siswa, sehingga tahu sebetapa daya serap prngetahuan siswa.
Sadra mengharapkan, orang tua jangan memaksakan anak-anaknya sekolah disekolah tertentu yang bukan zona. "Anak pintar bukan karena sekolah. Sekolah semua sama. Perhatian orang tua yang terus menerus terhadap pendidikan anak itu yang lebih baik. Orang tua jangan hanya ingat saat cari sekolah. Proses selanjutnya juga perlu diperhatikan," cetusnya.
 
Saat acara tanya jawab, rapat sempat memanas, karena Kepala SMPN 1 AA Wahyuni ingin menerapkan pola zona PPDB tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan khawatir Kemite SMPN 3 Payangan I Made Ariawan, menjawab, karena khawatir dengan pola zona tahun sebelumnya SMPN 3 mendapat siswa sedikit. Karena banyak siswa tergiring sekolah di SMPN 1 Payangan.
 
Melihat rapat memanas, segera diambil alih Plt Kadisdik Gianyar I Wayan Sadra. Sadra menegaskan, untuk zona SMP akan saya kendalikan. Jika nanti ada persoalan ssya akan turun. "Ini barangnya belum ada kok ribut. Nanti lihat dulu kejadiannya seperti apa. Jika nanti ada masalah mari kita cari solusinya.
 
Potensi tamatan SD di Kecamatan Payangan 2019 adalah 591 siswa. SMPN 1 Payangan kapasitasnya 288, SMPN 2 Payangan 256, dan SMPN 3 Payangan 79 siswa. uni