Pra Rekontruksi Pembunuhan di Songan - Tersangka Banyak Mengelak, Korban Sempat Dilindas dengan Mobil | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 April 2016 13:48
Agung Samudra - Bali Tribune
REKONTRUKSI - Adegan saat pelaku menebas korban dengan kapak dalam rekontruksi, Kamis (14.4).

Bangli, Bali Tribune

Proses penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Banjar Ulun Danu, Songan Kintamani dengan korban Gede Pasek (34) memasuki tahap Pra Rekontruksi. Pra Rekontruksi kasus berdarah ini digelar di halaman Polres Bangli, Kamis (14/4), dengan memperagakan sekitar 56 adegan.

Terungkap dalam adegan itu  kalau pelaku menghabisi nyawa korban dengan sadis. Walaupun dalam kondisi tidak berdaya korban ditebas dengan senjata kapak oleh tersangka Komang Tresna Wijaya. Penganiayaan belum berakhir, tersangka Mangku Luwes sempat melindas tangan korban dengan mobil.

Adegan dimulai saat tersangka I, Komang Tresna Wijaya (34), terjatuh saat mengendarai sepeda motor trail. Kemudian pelaku tersinggung dan pulang ke rumah tersangka II, Jro Mangku Luwes, di Banjar Tabu. Mangku Luwes yang emosi kemudian mengajak Tersangka I dan saksi yakni Jero Sukebal dan Jro Surama naik mobil. Dengan mengendarai mobil APV keempatnya menuju lokasi kejadian.

Setelah mengetahui wajah korban, kedua pelaku turun dari mobil kemudian mengambil sajam berupa pedang dan pentungan. Keduanya mendekati korban yang sedang menunggu penumpang. Selanjutnya tersangka dua menyerang korban dengan pentungan, begitu jatuh tersangka I menyerang dengan kapak. Dalam rekontruksi ini, tersangka Luwes, banyak mengelak sehingga harus menggunakan peran pengganti dan disesuaikan dengan keterangan para saksi.

Melihat korban telah jatuh bersimbah darah, namun pelaku belum puas. Malahan tangan korban sempat dilindas dengan menggunakan mobil. Akibatnya, korban mengalami patah tulang lengan pada tangan kirinya. Selanjutnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli.

Ditemui usai pelaksanaan rekontruksi, Kasat Rekrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya didampigi Iptu Purnawan mengatakan rekontruksi merupakan sebuah metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik, selain melakukan interviev, intograsi, konfrontasi.

Papar Yana Jaya Widya, dalam pra rekontruksi ini memperagakan 56 adegan. Sementara dalam pelaksanaan, salah seorang tersangka mengelak, dan kemudian peranya diganti oleh  peran pengganti. “Untuk rekontruksi akan kita laksanakan  hari Senin pekan depan langsung di TKP,” tegasnya.