Prestasi Olahraga Tergantung Kemauan Pemerintah | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2018 23:12
Djoko Purnomo - Bali Tribune
SARASEHAN – Peserta dan pembicara sarasehan olahraga yang diselenggarakan KONI Bali tampak berpose bersama seusai kegiatan, Kamis (11/10).
BALI TRIBUNE - Pengamat olahraga DR Dr Budiawan mengatakan, prestasi olahraga suatu daerah tergantung “willingness” (kemauan) pemerintah itu sendiri, yang tercermin dari seberapa besar anggaran untuk olahraga dialokasikan dalam APBD-nya masing-masing.
 
“Ironisnya, sampai hari ini saya belum melihat adanya punishment terhadap daerah yang belum mengalokasikan dananya untuk olahraga, padahal payung hukumnya sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ujar Budiawan di KONI Bali, Kamis (11/10).
 
Ditemui seusai menjadi narasumber pada Sarasehan dengan tema: Pembinaan Olahraga Berkelanjutan Menuju Prestasi serangkaian HUT ke-80 KONI, ia mengakui, prestasi olahraga tidak semata-mata ditentukan hanya oleh dana, tetapi juga program kepelatihan, sistem pembinaan yang baik, dan sistem rekruitmen atlet yang sesuai standar.
 
Semua faktor itu, kata dia, berjalan beriringan sehingga prestasi olahraga sesuai yang diharapkan. Dia menambahkan, dana dalam dunia olahraga memang menjadi persoalan klasik. Tetapi jika berkaca kepada UU Nomor 3/2005 maka sudah jelas bahwa pemerintah diberi amanat untuk mengalokasikan anggaran bagi dunia olahraga.
 
Budiaawan menyayangkan belum semua daerah di Bali mengalokasikan dananya untuk olahraga. Kalaupun ada, kata dia, nilainya masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran yang dialokasikan kepada dunia pendidikan.
 
 “Padahal untuk pendidikan semua daerah di Bali sudah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD sesuai undang-undang, kita di olahraga tentu tidak menuntut prosentase seperti di pendidikan, tetapi kalau misalnya saja 2 persen dialokasikan untuk dunia olahraga, itu sudah bisa meningkatkan prestasi olahraga kita,” ujarnya.
 
Karenanya Budiawan berharap kepada LSM dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi apakah satu daerah sudah mengucurkan dananya untuk olahraga apa belum. Jika belum maka masyarakat dan LSM mesti mendesak supaya ada kucuran, dan jika sudah ada kucuran, seberapa besar dana tersebut bisa memacu prestasi olahraganya.
 
“Itu sesungguhnya yang kita harapkan dari pemerintah, tetapi hingga saat ini baru komitmen saja bahwa pemerintah daerah mengembangkan olahraga. Tetapi adakah secara eksplisit tercantum dalam APBD berapa persen dana olahraga yang diambil dari APBD suatu daerah di Bali?” tanyanya.
 
Mengutip hasil riset, Budiawan mengatakan secara nasional dibutuhkan 2 persen dari APBN untuk memajukan olahraga di Tanah Air.